Babak Baru Korupsi Hibah, 14 Anggota DPRD Jatim Saksi di Sidang Sahat Potensi Dipanggil KPK Lagi!

Reporter : -
Babak Baru Korupsi Hibah, 14 Anggota DPRD Jatim Saksi di Sidang Sahat Potensi Dipanggil KPK Lagi!
BAKAL DIPANGGIL LAGI?: Inilah 14 anggota DPRD Jatim yang jadi saksi dalam sidang Sahat. | Foto: Barometerjatim.com/RQ

SURABAYA | Barometer Jatim – Tak hanya membuka peluang memanggil eks Gubernur dan Wakil Gubernur Jatim, Khofifah Indar Parawansa dan Emil Elestianto Dardak dalam babak baru kasus korupsi dana hibah.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) juga menegaskan, sangat mungkin memanggil kembali mereka yang pernah diperiksa dan dihadirkan sebagai saksi dalam perkara Sahat Tua Simanjuntak -- divonis 9 tahun penjara dan membayar uang pengganti Rp 39,5 miliar.

Saat konferensi pers di Jakarta, Jumat (12/7/2024), Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto menjelaskan, dalam hal perkara yang baru apabila memang alat buktinya sama ataupun baru, maka tidak menutup kemungkinan subjek atau saksi yang dipanggil bisa berulang.

“Jadi memungkinkan, sangat memungkinkan, saksi-saksi yang pernah dipanggil perkara yang lama untuk dipanggil kembali di perkara yang baru ini. Jadi kita tunggu saja,” tegasnya.

Dari Ketua hingga BK

Diketahui, puluhan orang dihadirkan KPK sebagai saksi dalam persidangan Sahat dalam perkara “ijon fee” dana hibah. Mulai dari pejabat Pemprov Jatim, Ketua Kelompok Masyarakat (Pokmas), hingga 14 anggota DPRD Jatim periode 2019-2024.

Ke-14 legislator Indrapura -- tempat anggota DPRD Jatim berkantor -- tersebut yakni Kusnadi (Ketua), Achmad Iskandar (Wakil Ketua), Achmad Silahuddin (Ketua Fraksi PPP), Abdul Halim (Ketua Komisi C), Suyatni Priasmoro (Ketua Fraksi Nasdem), Reno Zulkarnaen (Ketua Fraksi Demokrat), dan Anik Maslachah (Wakil Ketua).

SIAP BAKAL MENYUSUL?: Sahat dibawa lagi ke tahanan usai menjalani sidang vonis. | Foto: Barometerjatim.com/DOK

Lalu Blegur Prijanggono (Ketua Fraksi Golkar), Anwar Sadad (Wakil Ketua), Sri Untari (Ketua Fraksi PDIP), Agus Wicaksono (Ketua Badan Kehormatan), Wara Sundari Renny Pramana (Ketua Komisi E), Muhammad Fawait (Ketua Fraksi Gerindra), dan Agung Mulyono (Ketua Komisi D).

Selain itu, turut dihadirkan pula sebagai saksi dari pihak Sekretariat DPRD Jatim, yakni Andik Fadjar Tjahjono (Sekretaris DPRD Jatim), Zaenal Afif Subeki (Kasubag Rapat dan Risalah), Gigih Hudoyo (Staf Sekretariat), serta Veri Agung Apriliyanto (Ajudan Sahat).

5 Penyelenggara Negara

Di sisi lain, dalam babak baru korupsi hibah Jatim, KPK bahkan sudah menetapkan 21 tersangka hasil pengembangan dari perkara Sahat, terdiri dari 4 orang sebagai penerima dan 17 lainnya sebagai pemberi.

Namun Tessa masih merahasiakan nama tersangka. Dia hanya menjelaskan, dari 4 tersangka penerima, 3 orang merupakan penyelenggara negara dan 1 lainnya staf dari penyelenggara negara. Sedangkan 17 tersangka pemberi, 15 di antaranya pihak swasta dan 2 lainnya dari penyelenggara negara.

“Mengenai nama tersangka dan perbuatan melawan hukum yang dilakukan para tersangka, akan disampaikan kepada teman-teman media pada waktunya bilamana penyidikan telah dinyatakan cukup,” ucapnya.

Sebelumnya, ucap Tessa, sejak 8 hingga 12 Juli 2024 KPK melakukan serangkaian tindakan penyidikan berupa penggeledahan beberapa rumah yang berlokasi di Surabaya, Pasuruan, Probolinggo, Tulungagung, Gresik, Blitar, Bangkalan, Sampang, dan Sumenep.

Dari hasil penggeledahan, KPK melakukan penyitaan di antaranya berupa uang kurang lebih Rp 380 juta, dokumen terkait pengurusan dana hibah, kuitansi dan catatan penerimaan uang bernilai miliaran rupiah, bukti setoran uang ke bank, bukti penggunaan uang untuk pembelian rumah, copy sertifikat rumah, dan dokumen lainnya.

“Serta barang-barang elaktronik, berupa handphone dan media penyimpanan lainnya yang diduga punya keterkaitan dengan perkara yang sedang disidik dan akan terus didalami oleh penyidik,” terang Tessa.{*}

  • 14 Legislator Jatim Saksi di Sidang Sahat
    1. Kusnadi (Ketua DPRD)
    2. Achmad Iskandar (Wakil Ketua DPRD)
    3. Achmad Silahuddin (Ketua Fraksi PPP)
    4. Abdul Halim (Ketua Komisi C)
    5. Suyatni Priasmoro (Ketua Fraksi Nasdem)
    6. Reno Zulkarnaen (Ketua Fraksi Demokrat)
    7. Anik Maslachah (Wakil Ketua DPRD)
    8. Blegur Prijanggono (Ketua Fraksi Golkar)
    9. Anwar Sadad (Wakil Ketua DPRD)
    10. Sri Untari (Ketua Fraksi PDIP)
    11. Agus Wicaksono (Ketua Badan Kehormatan)
    12. Wara Sundari (Ketua Komisi E)
    13. Muhammad Fawait (Ketua Fraksi Gerindra)
    14. Agung Mulyono (Ketua Komisi D)

| Baca berita Korupsi Hibah. Baca tulisan terukur Rofiq Kurdi | Barometer Jatim - Terukur Bicara Jawa Timur

Simak berita terukur barometerjatim.com di Google News.