Seribuan Tenaga Pendidik TPQ Belum Dapat Uang Jasa Pelayanan, PCNU Surabaya Prihatin

-
Seribuan Tenaga Pendidik TPQ Belum Dapat Uang Jasa Pelayanan, PCNU Surabaya Prihatin
PRIHATIN: KH Muhibbin Zuhri, prihatin soal tenaga pendidik TPQ yang belum mendapat uang jaspel. | Foto: Barometerjatim.com/DOK SURABAYA, Barometerjatim.com Ketua Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Surabaya, Dr KH Muhibbin Zuhri angkat bicara soal seribuan tenaga pendidik Taman Pendidikan Al Qur'an (TPQ) di Kota Pahlawan yang belum mendapat uang jasa pelayanan (jaspel). Saya prihatin, apalagi uang jaspel itu tentu sudah sangat dinantikan oleh para ustadzah yang sudah mengabdikan dirinya untuk kemaslahatan Surabaya, katanya kepada Barometerjatim.com, Rabu (27/4/2022). Apalagi menjelang Lebaran ini. Meskipun jumlahnya tidak seberapa, tentu akan memberikan kegembiraan untuk nereka, sambungnya. Soal ketentuan atau persyaratan penerima harus ber-Kartu Keluarga (KK) Surabaya, menurut -- Gus Ibin sapaan akrabnya -- harus ada perubahan aturan atau memberikan narasi istisna' alias pengecualian. Yakni, bahwa penerima jaspel atau bantuan lain dari APBD Surabaya adalah warga Surabaya dan pihak-pihak yang jasanya dirasakan langsung oleh warga Surabaya. Ustadz-ustadzah TPQ yang terhambat itu memang bukan warga Surabaya (tidak ber-KTP Surabaya), tapi jasa atau pekerjaannya jelas dirasakan langsung oleh anak-anak warga Surabaya, tandasnya. Soal seribuan tenaga pendidik TPQ belum mendapat uang jaspel, sebelumnya diungkap Wakil Ketua DPRD Surabaya, Laila Mufidah setelah mendapat keluhan dari para tenaga pendidik TPQ di Kecamatan Rungkut lantaran mereka tidak memiliki KK Surabaya. Kasihan mereka, sudah puluhan tahun mengajar di TPQ," kata legislator asal Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (FPKB) tersebut setelah mendapat keluhan dari para pendidik TPQ di Kecamatan Rungkut. Menurut Mufidah, kebijakan Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi yang memprioritaskan pemberian jaspel Rp 500 per bulan dan saat ini dirapel selama tiga bulan (Januari, Februari, dan Maret) untuk warga ber-KK Surabaya sudah tepat. Hanya saja, kebijakan yang diterapkan menjelang Hari Raya Idul Fitri tersebut dianggap kurang tepat, lantaran semua orang membutuhkan biaya untuk kebutuhan selama Lebaran. Lagi pula, mereka telah mengisi aplikasi Sistem Informasi Pendidikan Agama (Sidia) yang di antaranya menjadi acuan pencairan bantuan Jaspel dari Pemkot Surabaya. "Kasihan mereka. Saya berharap ada kebijakan lain dari Pemkot terkait hal itu," kata Mufifah. Dia bahkan sudah menghubungi Kepala Dinas Pendidikan (Dindik) Surabaya, Yusuf Masruh untuk menanyakan persoalan tersebut dan mencarikan solusinya. "Nanti habis Lebaran bisa dievaluasi lagi, saat ini Dindik lagi memprosesnya. Semoga segera cair, kasihan mereka," ujarnya. » Baca berita terkait PCNU Surabaya. Baca juga tulisan terukur lainnya Moch Andriansyah.