Sadad: Raperda Ponpes Angin Segar Jika Tak Hanya Sentuh Kulitnya

-
Sadad: Raperda Ponpes Angin Segar Jika Tak Hanya Sentuh Kulitnya
RAPERDA PESANTREN: Anwar Sadad, Raperda Pesantren melahirkan optimisme sekaligus pesimisme. | Foto: Barometerjatim.com/ROY HS SURABAYA, Barometerjatim.com - Wakil Ketua DPRD Jatim dari Fraksi Partai Gerindra, Anwar Sadad menegaskan Raperda tentang pengembangan Pondok Pesantren (Ponpes) yang saat ini memasuki fase akhir pembahasannya di Pansus, merupakan angin segar buat pesantren jika tak hanya menyentuh kulitnya. "Namun jika hanya menyentuh kulitnya saja, maka wujuduhu ka'adamihi (keberadaannya sama dengan ketiadaannya)," kata Sadad, dikutip dari akun Twitternya @ansadad, Minggu (3/10/2021). Terlebih, tandas politikus keluarga Ponpes Sidogiri, Pasuruan yang akrab disapa Gus Sadad tersebut, Raperda Pesantren melahirkan optimisme sekaligus pesimisme. "Optimis, karena inilah wujud paling konkret pengakuan pemerintah pada pendidikan di pesantren sejak republik ini berdiri. Pesantren tak pernah dianggap sepenting sekarang," katanya. Raperda Pesantren, papar Sadad, berawal dari kelahiran Undang-Undang (UU) No 18 Tahun 2019 tentang Pesantren sekaligus ini awal dari munculnya 'pesimisme'. Sebab, UU tersebut lahir di tengah ketegangan mereka yang menyebut pengusung 'kebhinekaan' melawan apa yang disebut 'radikalisme Islam'. "'Ketegangan' semacam ini bawaan lahir. Telah ada sejak jelang kemerdekaan, mengeras, lalu diselesaikan dengan Dekrit 5 Juli 1959, dan sempurna dengan Muktamar NU 1984, menerima Pancasila sebagai asas tunggal. Harusnya sudah selesai," katanya. Nah, agar Raperda Pesantren benar-benar bisa menjadi angin segar bagi kalangan pesantren, beberapa bulan lalu, Sadad yang juga ketua DPD Partai Gerindra Jatim mengajak sejumlah pengurusnya meminta arahan ke PWNU Jatim. Dalam pertemuan itu, KH Marzuki Mustamar (ketua tanfidziyah) dan KH Anwar Iskandar (wakil rais syuriyah) berpesan bahwa pesantren biasa mandiri, jika akan disetarakan dan diberdayakan hindari ketentuan yang bersifat formal. "Jika pengaturan dibikin formal, maka akan banyak pesantren yang keberatan. Di samping karena tak terbiasa formal, juga kadang ada yang menganggap menjatuhkan muru'ah pesantren, juga kiai dan ustadz," katanya. Secara kualitas, misalnya. Guru senior pesantren yang mahir mengajar kitab Mu'in dan Wahbab setara dengan lulusan al-marhalah al-tsaniyah pada Ma'had Aly atau setara lulusan S2, bahkan mungkin lebih tinggi. "Enggak mungkin beliau-beliau ikut sertifikasi. Face with hand over mouth," tandas politikus yang sudah empat periode menjadi wakil rakyat di DPRD Jatim tersebut. Jadi, tandas Sadad, formalitas bukan semata pada pengakuan status pesantren, tetapi juga pengakuan pada kualitas keilmuan para pengajarnya. Sebab, para kiai yang sepanjang hidupnya mengajar kitab-kitab agama pada dasarnya adalah "guru besar". "Nah, UU Pesantren yang terlanjur disahkan tak dikaji dengan memperhatikan kearifan dan kultur pesantren, dipaksakan untuk mengejar waktu. Norma yang tak matang itu, lalu diserap secara mutatis-mutandis sebagai substansi dalam Raperda ini," jelasnya. Majelis Masyayikh Dicurigai Benar saja. Saat pembahasan Raperda Pesantren masih menggelinding kencang di Pansus, Ramadhan lalu Partai Gerindra Jatim dikunjungi sejumlah tokoh pesantren yang keberatan terhadap beberapa substansi dalam Raperda. "Misalnya, siapa yang dapat mendirikan pesantren? Setiap orang! Dalam UU memang setiap orang," beber Sadad. Demikian pula soal kehadiran majelis masyayikh yang diatur dalam UU sebagai lembaga penjamin mutu, 'dicurigai' sebagai celah intervensi 'outsider' alias orang luar terhadap pesantren. Padahal fitrah pesantren adalah lembaga yang mandiri, dan kemandirian itu sudah terbukti dari waktu ke waktu. "Eksistensi pesantren nanti akan bergantung pada majelis masyayikh yang pembentukannya diatur oleh menteri. Dewan masyayikh, dimana pengasuh ada di dalamnya, mempertanggungjawabkan tugas-tugasnya kepada majelis masyayikh. Nah! Aneh, kan?!" ucapnya. Meski demikian, lanjut Sadad, Raperda Pesantren, sekali lagi tetap menjadi angin segar buat dunia pesantren jika tidak hanya menyentuh kulitnya saja. "Saya dukung penuh Raperda Pesantren segera rampung. Sebagai orang yang dilahirkan di pesantren dan madin (madrasah diniyah), saya bangga. Yang terpenting bukan Perdanya, tapi komitmen untuk menjalankan Perda berupa dukungan kebijakan dan keuangan," tuntas Sadad. » Baca Berita Terkait DPRD Jatim
Simak berita terukur barometerjatim.com di Google News.