Gerindra Jatim: Raperda Ponpes Jangan Diklaim Partai Tertentu

-
Gerindra Jatim: Raperda Ponpes Jangan Diklaim Partai Tertentu
JANGAN MAIN KLAIM: Anwar Sadad, Raperda Pesantren jangan diklaim perjuangan partai tertentu. | Foto: Barometerjatim.com/ROY HS SURABAYA, Barometerjatim.com Wakil Ketua DPRD Jatim, Anwar Sadad meminta koleganya di Pansus Raperda Pengembangan Pondok Pesantren (Ponpes) tidak bekerja terburu-buru agar melahirkan Perda yang berkualitas. "Gerindra akan berusaha, melalui perwakilan anggota fraksi yang ada di Pansus, supaya benar-benar memperhatikan substansi Raperda," kata Sadad yang juga ketua Plt DPD Partai Gerindra Jatim di Surabaya, Minggu (25/3/2021). "Raperda ini harus sangat berkualitas. Jangan dibikin terburu-buru, apalagi untuk sekadar kepentingan kejar tayang, hanya untuk supaya segera disahkan kemudian diklaim sebagai hasil perjuangan dari fraksi atau partai tertentu," sambungnya. Karena itu, tandas Sadad, Gerindra akan memperhatikan betul suara para kiai pengasuh Ponpes yang sudah menitipkan aspirasinya dengan mendatangi kantor DPD Partai Gerindra Jatim, Jumat (23/4/2021) lalu. "Itu kiai-kiai pengasuh Ponpes besar. Ada Pesantren Tebuireng, Riyadul Jannah, ada Kiai Karror, santrinya juga ribuan. Jadi menurut saya, suara beliau-beliau itu tidak bisa diabaikan dan menjadi masukan penting," kata Sadad. "Jadi Raperda ini betul-betul substansi ya. Jangan sampai terburu-buru, mengabaikan substansi, akhirnya beberapa kesalahan fundamental yang ada di UU Pesantren itu terulang kembali," ucapnya. Kesalahan Jangan Terulang BUTUH RAPERDA BERKUALITAS: Susana asrama salah satu pondok pesantren di Jatim. | Foto: Barometerjatim.com/ROY HSBUTUH RAPERDA BERKUALITAS: Susana asrama salah satu pondok pesantren di Jatim. | Foto: Barometerjatim.com/ROY HS BUTUH RAPERDA BERKUALITAS: Susana asrama salah satu pondok pesantren di Jatim. | Foto: Barometerjatim.com/ROY HS Kesalahan fundamental dalam UU No 18 Tahun 2019 tentang Pesantren, menurut Sadad seperti yang disampaikan sejumlah kiai pengasuh Ponpes, di antaranya muncul Majelis Pengasuh bentukan pemerintah untuk mengontrol pesantren. Lalu soal ketentuan pesantren yang bisa didirikan oleh perorangan, yayasan, dan masyarakat. Serta ketentuan sumir dalam berdakwah yang harus menyesuaikan dengan keadaan masyarakat. Sebelumnya, Jumat (19/3/21), untuk menghasilkan Perda Pengembangan Ponpes yang berkualitas, pengurus Gerindra Jatim juga meminta masukan ke PWNU Jatim. Kedatangan pengurus Gerindra Jatim diterima KH Anwar Iskandar (wakil rais syuriah) dan KH Marzuki Mustamar (ketua tanfidziyah). Turut mendampingi, yakni KH Syafrudin, KH Dzul Hilmi, Prof Ach Muzakki, KH Sholeh Hayat, Maruf Syah, Syukron Dosi, dan Mathorur Rozaq. Nantinya saran dan masukan itu akan menjadi pedoman, untuk disuarakan Fraksi Partai Gerindra dalam pembahasan substansi Raperda, tegas Sadad. ยป Baca Berita Terkait DPRD Jatim
Simak berita terukur barometerjatim.com di Google News.