Baru 14 Hari Jadi Pj Gubernur Jatim Adhy Karyono Sabet Penghargaan Baznas, Apa Kontribusinya dalam Zakat?
SURABAYA | Barometer Jatim – Belum seumur jagung menyandang Penjabat (Pj) Gubernur Jatim -- dilantik Mendagri Tito Karnavian pada 16 Februari 2024, Adhy Karyono sudah menyabet penghargaan dari Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) sebagai Kepala Daerah Pendukung Pengelolaan Zakat Terbaik 2024 kategori gubernur.
Penghargaan diserahkan Ketua Baznas, Prof Dr KH Noor Achmad dalam acara Baznas Awards 2024 di Hotel Bidakara, Jakarta, Kamis (29/2/2024).
Adhy tidak sendiri menerima penghargaan kategori tersebut, melainkan bersama 14 kepala daerah provinsi lainnya.
Yakni Plh Gubernur Riau, Pj Gubernur Jawa Tengah, Pj Gubernur Banten, Pj Gubernur Sumatera Utara, Gubernur Kalimatan Selatan, Pj Gubernur Bali, Pj Gubernur Kalimatan Timur, Pj Gubernur DKI Jakarta, Gubernur Sumatera Barat, Gubernur Kepulauan Riau, Gubernur Sulawesi Tengah, Gubernur Jambi, Gubernur Bengkulu, dan Pj Gubernur Jawa Barat.
Sebagai informasi, Baznas Awards 2024 memberikan 395 penghargaan kepada tokoh dan lembaga, kepala daerah, mitra dan donatur, serta Baznas daerah dan Lembaga Amil Zakat (LAZ) yang telah berperan aktif dalam membesarkan peran zakat di Indonesia dan konteks global.
Lantas, apa kontribusi Adhy Karyono dalam urusan zakat? Noor Achmad menyampaikan, Baznas Awards merupakan agenda tahunan Baznas untuk memberikan apresiasi kepada para pihak yang telah berperan dalam membangun tata kelola zakat di Indonesia.
BANTU PALESTINA: Baznas kirim bantuan kemanusiaan untuk Palestina sebanyak 14 truk kontainer. | Foto: Baznas/DOK
"Dari tahun ke tahun, ada lompatan-lompatan besar pengelolaan zakat di Indonesia. Tahun lalu di 2023, zakat di Indonesia mulai menjalankan peran penting yaitu menjalin aliansi strategis secara lintas negara dalam membela kemanusiaan di Gaza dan Palestina," katanya.
Karena itu, dia menyampaikan terima kasih kepada seluruh gubernur di Indonesia yang ikut berperan aktif membantu Baznas nasional menggerakkan Baznas di daerah pelosok-pelosok desa.
Menurutnya, tanpa bantuan gubernur, bupati dan wali kota yang bersama-sama bergerak untuk Baznas nasional sehingga Baznas daerah tidak berkekurangan, maka sulit untuk mewujudkan cita-cita mengentaskan kemiskinan.
"Banyak membantu Baznas Indonesia dan menunjukkan perhatian luar biasa kepada Baznas di daerah-daerah, sehingga konsentrasi kami selama ini untuk mengentaskan kemiskinan melalui Baznas bidang ekonomi dan pendidikan selaras dan terwujud," ucapnya.
Sementara itu Adhy Karyono, secara khusus mengatakan pengelolaan zakat di Jatim masuk kategori terbaik karena komitmen banyak pihak yang memberikan kepercayaan kepada Baznas Jatim mengelola zakat dan menyalurkannya kepada masyarakat yang membutuhkan.
"Komitmen kami terus mengoptimalkan kesadaran berzakat kepada para muzakki (pemberi) serta penyaluran zakat bagi mustahik (penerima) baik masyarakat kurang mampu, miskin dan anak yatim," kata Adhy.
Selain itu, berzakat merupakan kebijakan Khofifah-Emil yang mencari dan menyosialisasikan infak sedekah melalui Baznas. Karena kebermanfaatan Baznas sangat dirasakan dan ditingkatkan lagi untuk membantu yang membutuhkan diantaranya melalui zakat produktif.
"Akhirnya kita bisa menghasilkan pemasukan untuk infak dan sedekah ke Baznas lebih tinggi dan mendapatkan penghargaan melalui Baznas," imbuhnya.
Adhy menyebut, sepanjang 2023 jumlah hibah Pemprov Jatim untuk melangsungkan program kerja Baznas Jatim senilai Rp 3 miliar. Sedangkan hibah Baznas untuk melangsungkan program kerja di tahun 2024 senilai Rp 2,5 miliar.
Dia menandaskan, satu dari lima program unggulan Baznas Jatim diselaraskan dengan sembilan program Nawa Bhakti Satya, salah satunya Jatim Sejahtera.
Jatim Sejahtera, kata Adhy, bergerak di bidang ekonomi yang terdiri dari bantuan alat kerja dan bantuan permodalan bagi pengusaha ultra mikro dengan total anggaran yang dikeluarkan selama 2023 senilai Rp 2,6 miliar.
"Diberikan berupa alat kerja dan tambahan modal. Mustahik hanya memiliki hak guna atas alat kerja yang dibantukan dan apabila tidak dipakai alat kerja akan dialihkan kepada mustahik lain," jelasnya.
Lalu pemberian bantuan santunan berupa uang bagi dhuafa sebatang kara yang tidak memiliki potensi ekonomi dan potensi penghasilan. Masing-masing fakir golongan tidak bisa beraktivitas senilai Rp 600 ribu dan fakir golongan bisa beraktivitas senilai Rp 400 ribu.
"Kriterianya, status kondisi janda/duda/sebatang kara, tidak punya anak atau tidak ada yang menanggung, usia lansia (60 tahun) atau cacat, fisik renta atau tidak mampu bekerja dan tidak memiliki sumber nafkah atau makan," urainya.
Adhy berharap kesadaran berzakat serta pengelolaannya terus meningkat, sehingga pemberian dan penerimaan zakat berjalan seiring seirama, semakin produktif utamanya untuk mereka yang membutuhkan.{*}
| Baca berita Pemprov Jatim. Baca tulisan terukur Abdillah HR | Barometer Jatim - Terukur Bicara Jawa Timur