Terpukul Kredit Fiktif Bank Jatim Rp 569,4 M, Pemprov Pastikan Evaluasi Direksi!

SURABAYA | Barometer Jatim – Bank Jatim menjadi sorotan tajam buntut kasus kredit fiktif Rp 569,4 miliar di cabang Jakarta. Sekdaprov Jatim, Adhy Karyono yang juga Komisaris Bank Jatim bahkan mengaku terpukul atas kasus tersebut tapi tidak diam.
“Kita tidak diam terhadap isu-isu yang berkembang, kita melakukan perubahan-perubahan, langkah-langkah. Tentu kemarin kita juga melihat, terpukul ya dengan kasus ini. Tapi kami sudah melakukan langkah-langkah,” katanya usai rapat pembentukan Panitia Seleksi (Pansel) Direksi dan Komisaris Bank Jatim di Kantor Gubernur Jatim, Jalan Pahlawan, Jumat (25/5/2025).
Bank Jatim, tandas Adhy, juga telah melakukan langkah proaktif ketika melihat ada symptom anomali terhadap kredit di cabang Jakarta.
“Maka kita lakukan pendalaman oleh auditor dan kita, Bank Jatim yang melaporkan sendiri ke Kejati Jakarta. Ini bagian, bahwa kami betul-betul proaktif terhadap persoalan-persoalan. Setelah itu, kita juga lakukan langkah-langkah percepatan untuk bisa mengurangi kerugian,” jelasnya.
“Jadi kalau tertulis kemarin Rp 569 miliar, sejujurnya ada paket kredit yang memang sudah kembali normal. Dari 69 paket kita 13 paket kembali normal, juga ada pengembalian dan cash collateral yang dicairkan, sehingga total akhir kerugiannya Rp 268,9 miliar. Sekarang sedang ditangani Kejati Jakarta, kita percayakan untuk proses hukum selanjutnya,” papar Adhy.
Selain itu, lanjutnya, ada aset yang sedang di-appraisal untuk bisa mengurangi tingkat kerugian. Jadi kalau dugaan kerugian tertulis Rp 569,4 miliar, klaim Adhy, sebenarnya Rp 268,9 miliar dan di tahun buku 2024 sudah ditutup dari dana cadangan.
“Untuk diketahui, tahun buku 2024 Bank Jatim berkinerja sangat baik walaupun ada fraud, ada kerugian dan bisa ditutup, itu masih berkinerja baik. Dimana tandanya Bank Jatim mempunyai laba paling tinggi di antara Bank Pembangunan Daerah (BPD) seluruh Indonesia,” ucapnya
Lalu langkah berikutnya, jelas Adhy, Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa selaku pemegang saham pengendali menugaskan untuk betul-betul mengevaluasi semua persoalan, termasuk manajemen layanan di seluruh cabang.
“Kemudian endingnya adalah kita melakukan seleksi untuk bisa membuat perubahan pengurus, baik direksi dan jajarannya maupun komisaris,” tandas Adhy.
Dikutip dari laman resmi Bank Jatim, jajaran direksi ada tujuh orang yakni Direktur Utama, Busrul Iman; Direktur Keuangan, Treasury dan Global Services, Edi Masrianto; Direktur Mikro, Ritel, dan Menengah, R Arief Wicaksono; Direktur IT dan Digital, Zulhelfi Abidin; Direktur Manajemen Risiko, Eko Susetyono, Direktur Operasi, Arif Suhirman; dan Direktur Kepatuhan, Umi Rodiyah.
Diketahui, berdasarkan rilis resmi Kejati Jakarta, kredit fiktif Bank Jatim cabang Jakarta bermula dari pemberian fasilitas kredit piutang dan kredit kontraktor pada 2023 hingga 2024. Sebanyak 65 fasilitas kredit piutang dan 4 fasilitas kredit kontraktor diberikan kepada PT Indi Daya Group dengan menggunakan nama-nama perusahaan nominee.
Permohonan fasilitas kredit tersebut menggunakan agunan berupa Surat Perintah Kerja (SPK) dan invoice fiktif dari perusahaan-perusahaan BUMN. Total kredit yang telah dicairkan Bank Jatim kepada PT Indi Daya Group mencapai Rp 569,4 miliar.{*}
| Baca berita Bank Jatim. Baca tulisan terukur Rofiq Kurdi | Barometer Jatim - Terukur Bicara Jawa Timur