Dugaan Suap Izin Tambang, PWNU Jatim Harap Bendum PBNU Penuhi Panggilan sebagai Saksi

-
Dugaan Suap Izin Tambang, PWNU Jatim Harap Bendum PBNU Penuhi Panggilan sebagai Saksi

TAATI HUKUM: Gus Salam (kanan), harap Bendum PBNU Mardani H Maming penuhi panggilan sidang. | Foto: Barometerjatim.com/ROY HS SURABAYA, Barometerjatim.com Wakil Ketua Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Jatim, KH Abdussalam Sokhib berharap Bendahara Umum (Bendum) PBNU, Mardani H Maming memenuhi panggilan sebagai saksi perkara dugaan korupsi tambang yang tengah disidangkan di Pengadilan Tipikor Banjarmasin. Kita semuanya rakyat dengan hukum, tentu harus mengikuti alur bukum yang ada. Jadi kami dari NU tentu berharap ada penanganan yang prosedural proporsional, katanya usai menghadiri Silaturahim & Buka Bersama Forkopimda Jatim dan PCNU se-Jatim di kantor PWNU Jatim, Minggu (24/4/2022). Jadi kalau kita negara hukum, urusan hukum ya kita serahkan ke aparat. Bahkan kami tentu sangat berharap dia mau datang sebagai bukti ketaatan warga negara, tandas kiai pengasuh Pondok Pesantren Mambaul Maarif Denanyar Jombang yang akrab disapa Gus Salam itu.

Terlebih Selasa (19/4/2022) lalu, PBNU sudah menandatangani nota kesepahaman (Memorandum of Understanding/MoU) dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait upaya pencegahan korupsi. Tentu kita sebagai komunitas santri, pondok pesantren, itu selalu mengedepankan komitemen, integritas, kejujuran di dalam melaksanakan amanah yang kita pegang, ucap Gus Salam. Nama Bendum PBNU Mardani menjadi sorotan, karena tiga kali mangkir sebagai saksi untuk terdakwa mantan Kepala Dinas ESDM Tanah Bumbu, Raden Dwidjono Putrohadi Sutopo dan hanya hadir secara virtual. Padahal majelis menginginkan hadir langsung di persidangan.

Menurut Ketua Majelis Hakim, Yusriansyah, kehadiran Mardani secara langsung diperlukan untuk menggali kesaksian atas apa yang diketahuinya terkait alasan penerbitan Surat Keputusan Bupati Tanah Bumbu. Surat tersebut Nomor 296 Tahun 2011 tentang Persetujuan Pelimpahan Izin Usaha Pertambangan Operasi Produksi PT Bangun Karya Pratama Lestari Nomor 545/103/IUP-OP/D.PE/2010 kepada PT Prolindo Cipta Nusantara. Sebagai informasi, saat kasus ini terjadi Mardani tengah menjabat sebagai Bupati Tanah Bumbu periode 2010-2015. Lantaran tiga kali mangkir, hakim bahkan meminta dilakukan pemanggilan paksa. » Baca berita terkait PWNU Jatim. Baca juga tulisan terukur lainnya Roy Hasibuan.

Simak berita terukur barometerjatim.com di Google News.