Jelang Penetapan UMP Jatim 2022, Buruh Warning Khofifah

-
Jelang Penetapan UMP Jatim 2022, Buruh Warning Khofifah
MINTA UMP 2022 NAIK: Ratusan Demo buruh tuntut kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) Jatim 2022. | Foto: IST SURABAYA, Barometerjatim.com - Jelang penetapan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2022, November tahun ini, ratusan buruh yang tergabung dalam Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) menggelar aksi demonstrasi di depan Kantor Gubernur Jatim, Jalan Pahlawan Surabaya, Selasa (26/10/2021). Massa buruh yang berasal dari Surabaya, Gresik, Sidoarjo, Mojokerto, Tuban, Pasuruan, Probolinggo, hingga Jember tersebut meminta Pemprov Jatim agar menaikan UMP 2022 sebesar 13 persen. "Kami ingatkan kepada Pemprov, satu, menetapkanlah upah sesuai dengan Kebutuhan Hidup Layak (KHL) pekerja. Jangan hanya asal-asalan, jangan hanya asal (mendengar) omongan-omongan orang yang tidak bertanggung jawab," kata Ketua DPW FSPMI Jatim, Jazuli. Sebab, menurut Jazuli, posisi UMP Jatim hari ini terendah nomor tiga se-Indonesia. Bahkan masih di bawah daerah yang pertumbuhan ekonominya kalah dari Jatim seperti NTB, Aceh dan seterusnya. Kedua, lanjut Jazuli, merujuk data Badan Pusat Statistik Nasional (BPS) seharusnya UMP Jatim 2022 sebesar Rp 3,4 juta dari sebelumnya Rp 1,9 juta. "Kalau kemarin Pak Himawan (Kadisnakertrans Jatim, Himawan Estu Bagijo) mengatakan harusnya naik cuma Rp 40 ribu, itu sudah tidak benar," katanya. "Makanya kemarin kita sajikan data kepada gubernur, harus membaca realita ini. Gubernur dipilih oleh rakyat, memiliki kewenangan, diskresi, legitimasi politik yang kuat, tidak sekadar memakai kaca mata kuda saja. Tapi lihatlah kesejahteraan rakyat," katanya. Menanggapi aksi dan tuntutan buruh, Asisten I Setdaprov Jatim, Benny Sampirwanto menuturkan mereka pada intinya memperjuangkan perlunya kenaikan UMP, upah minimum kabupaten/kota, dan masih adanya upah minimum sektoral. "Jadi itu aspirasi yang mereka bawa kepada kita semua. Kami akan segera melaporkan kepada Ibu Gubernur terhadap aspirasi-aspirasi tadi, dan rekomendasi-rekomendasi dari kami sebagai Dewan Pengupahan Jatim," katanya. "Keputusannya nanti tergantung Ibu Gubernur, nanti apakah naik. Kan sebenarnya kalau sesuai undang-undang  (UU) dihitung-hitung kan tetap, bahkan bisa turun," sambung mantan kepala dinas Kominfo tersebut. Mungkinkah Khofifah akan melakukan diskresi? "Ya nanti kan begini. Kita lihat peraturan perundangannya, terus kemudian kita lihat mudarat dan kebaikannya. Kan begitu banyak sisi yang harus diambil oleh beliau," ucapnya. » Baca Berita Terkait Pemprov Jatim
Simak berita terukur barometerjatim.com di Google News.