RAPBD Jatim 2022 Terancam Molor, Sadad: Ada Problem Serius di Pemprov

KELILING JATIM: Anwar Sadad dan Mulan Jameela dalam kunjungan Partai Gerindra di Jatim. | Foto: Barometerjatim.com/ROY HS SURABAYA, Barometerjatim.com - Wakil Ketua DPRD Jatim, Anwar Sadad mencium pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (RAPBD) 2022 bakal mengalami keterlambatan. Tradisi menggedok APBD pada 10 November, hampir pasti tak bisa dipertahankan lagi. "Tahun lalu APBD 2021 digedok tanggal 30 November 2020. Tahun ini rasa-rasanya bisa menggedok di dalam bulan November saja akan sulit dilakukan," kata Sadad, Senin (25/10/2021). "Alih-alih mulai merancang RAPBD Tahun 2022, evaluasi Kemendagri tentang persetujuan bersama RAPBD Tahun 2021 sampai hari ini belum sampai di DPRD," tandasnya. Padahal, lanjut legislator yang juga ketua DPD Partai Gerindra Jatim itu, hasil evaluasi Kemendagri atas dokumen PAPBD 2021 harus dibahas bersama antara Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan Badan Anggaran (Banggar) DPRD baru bisa dijalankan secara efektif. "Melihat silang sengkarut pembahasan RAPBD selama dua tahun lebih kepemimpinan Khofifah-Emil, menandakan adanya problem serius di tubuh Pemprov Jatim," tegasnya. Problem tersebut, tandas Sadad, lebih ke arah kompetensi. Padahal, Khofifah seharusnya dapat menjaga orkestrasi para birokrat andal di bawah naungannya. Politikus keluarga Pondok Pesantren (Ponpes) Sidogiri yang akrab disapa Gus Sadad itu melihat, sebenarnya banyak doktor di bidang kebijakan publik yang berkantor di Jalan Pahlawan. Tapi dia heran, mengapa Khofifah dengan pengalaman yang panjang dalam pemerintahan tidak bisa menjadi konduktor yang efektif. Bahkan terus mengulang kesalahan yang sebenarnya elementer, misalnya tentang waktu penyampaian dokumen perencanaan APBD. "Menurut saya, ini alarm bahaya bagi pengelolaan sistem pemerintahan daerah di sisa waktu jabatan Khofifah-Emil yang efektif hanya tersisa dua tahun," katanya. Karena itu, DPRD Jatim membuka diri untuk mencari solusi atas problem yang tengah dihadapi Khofifah dan TAPD. Terlebih sejak paripurna pengesahan RPAPBD 2021 pada 30 September lalu, belum ada pembicaraan strategis antara Pahlawan (Pemprov) dan Indrapura (DPRD Jatim). Menurut Sadad, sebagai bagian dari unsur penyelenggara pemerintahan daerah, DPRD merasa wajib memberikan masukan kepada gubernur dan wakil gubernur. "Kewajiban memberikan masukan itu konstitusional. No hard feelings. Gubernur-wakil gubernur dan DPRD dipilih secara langsung oleh rakyat. Kita semua bertanggung jawab kepada rakyat," tuntasnya. » Baca Berita Terkait DPRD Jatim