Telat Berbulan-bulan, Akhirnya Insentif Nakes Surabaya Cair
GARDA TERDEPAN: Tenaga kesehatan di Surabata saat melakukan sweb kepada warga. Insentif jangan telat lagi. | Foto: IST
SURABAYA, Barometerjatim.com - Akhirnya, Pemkot Surabaya mencairkan dana insentif tenaga kesehatan (nakes) dan tenaga penunjang yang melayani pasien Covid-19. Pencairan untuk periode Oktober-Desember 2020 dan Januari-Juni 2021.
Kepala Bagian Humas Pemkot Surabaya, Febriadhitya Prajatara menjelaskan, insentif untuk nakes periode 2020 sudah dicairkan Pemkot dan ditransfer ke rekening masing-masing sejak Jumat (9/7/2021).
Ya, sudah. Silakan dicek rekeningnya masing-masing. Sudah kita lunasi yang 2020, kata Febri di kantornya, Senin (26/7/2021).
Sedangkan untuk insentif pelayanan Covid-19 periode Januari-Juni 2021, mulai dicairkan Pemkot Surabaya sejak Jumat (23/7/2021) dan paling lambat dicairkan pada Senin (26/7/2021).
Febri menyebut, Pemkot Surabaya sudah menganggarkan dana insentif sekitar Rp 89 miliar pada 2021. Namun, tidak menutup kemungkinan adanya penambahan anggaran untuk dana insentif pelayanan Covid-19 nantinya."Jadi, total untuk anggaran dana insentif nakes itu sekitar Rp 89 miliar, tandasnya.
Insentif tersebut, lanjut Febri, diberikan kepada nakes mulai dari Puskesmas hingga Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) yang sudah bekerja banting tulang untuk melayani pasien Covid-19 di Surabaya.
Sementara terkait keterlambatan pencairan dana insentif tersebut, menurut Febri, lantaran Pemkot Surabaya harus melakukan proses refocusing anggaran terlebih dahulu.
Karena itu, pihaknya berharap kepada nakes pelayanan Covid-19 agar dapat mengerti dan memahami adanya proses refocusing anggaran ini."Saya harap semua bisa mengerti ya, bahwa proses anggaran itu bila tidak dianggarkan sedari awal, ya tidak bisa. Sehingga harus melalui proses refocusing dan revisi anggaran, ucapnya.
Febri menambahkan, insentif pelayanan Covid-19 untuk nakes selanjutnya akan diberikan setiap bulan. Melalui insentif ini, diharapkan dapat menjadi penyemangat bagi nakes.
"Insentif ini untuk selanjutnya diharapkan dapat diberikan setiap bulan kepada nakes, katanya.
Disorot Kalangan DPRD
Sebelumnya, keterlambatan berbulan-bulan pembayaran insentif nakes ini menjadi sorotan kalangan DPRD Surabaya. Sampai-sampai Sekretaris Komisi B, Mahfudz sampai menyebut nakes bukan pekerja rodi.
Kasihan, mereka ini bukan kerja rodi, apalagi Puskesmas sekarang buka 24 jam. Mereka kerja pagi pulang jam 3 sore, lalu jam 8 malam kerja lagi sampai pagi, semprotnya, Kamis (15/7/2021).
Legislator asal Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu prihatin dengan kondisi yang terjadi, setelah menerima laporan dari nakes yang ada di Puskesmas.
Ketika mereka berada di garda depan menangani pasien di tengah pandemi sampai harus berkorban nyawa, tapi insentif mereka tidak diperhatikan, tandasnya.Di sisi lain, Mahfudz juga mengapresiasi kebijakan Pemkot Surabaya yang membuka lowongan nakes untuk mencukupi ketersediaan di tengah kondisi darurat Covid-19.
Akan tidak manusiawi ketika Puskesmas buka 24 jam namun jumlah nakesnya tetap. Setidaknya ditambah 4 sampai 6 orang, katanya.
» Baca Berita Terkait Tenaga Kesehatan