Gus Hans: Hukum Mati Jika Ada yang Mainkan Anggaran Corona

Reporter : barometerjatim.com -
Gus Hans: Hukum Mati Jika Ada yang Mainkan Anggaran Corona

APD: Gus Hans (pakai kopyah bermasker), tinjau pembuatan APD di kantor Golkar Jatim. | Foto: Barometerjatim.com/ROY HS

SURABAYA, Barometerjatim.com Wakil Ketua DPD Partai Golkar Jatim, Zahrul Azhar Asumta mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk mengawal penggunaan dana penanggulangan wabah virus Corona (Covid-19).

"Prinsipnya, seluruh lapisan masyarakat, juga harus membantu pemerintah di dalam pengawasan penggunaan dana Bansos dalam konteks bencana seperti ini," kata politikus yang akrab disapa Gus Hans tersebut, Sabtu (11/4/2020).

Seperti diberitakan, pemerintah pusat menyiapkan anggaran Rp 405,1 triliun untuk penanggulangan Corona serta dampak sosial dan ekonominya.

Langkah pusat juga diikuti pemerintah provinsi maupun kabupaten dan kota. Di Jatim, Pemprov mengalokasikan Rp 2,384 triliun atau sekitar 6,79 persen dari APBD Jatim 2020 (Rp 35,1 triliun).

Penggunaan anggaran Corona perlu diawasi secara ketat, lanjut Gus Hans, karena rentan 'dimainkan' oleh orang atau pihak tertentu, baik untuk kepentingan finansial maupun kepentingan lain.

"Maka masyarakat, LSM (Lembaga Swadaya Masyarakat), harus hadir di dalam pengawasan tersebut," tandas 'kiai milenial' yang juga kandidat wali kota di Pilwali Surabaya 2020 itu.

Bahkan, secara tegas Gus Hans menyebut jika sampai ada yang memainkan anggaran bencana, maka hal itu kejahatan luar biasa. "Hukuman mati pantas bagi mereka yang memanfaatkan momentum seperti ini," ujarnya.

"Ini kan bencana, ini duka kita bersama. Dana-dana Bansos, dana-dana yang sifatnya untuk bantuan seperti ini harus terkawal dengan baik," sambungnya.

Karena itu, Gus Hans menyambut baik pelibatan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang masuk Satgas dalam penanggulangan Corana di pusat.

"Harapan saya, di provinsi, kabupaten dan kota juga melakukan seperti itu, biar tidak ada yang memanfaatkan momentum seperti ini untuk kepentingan pribadi," katanya.

Begitu pula di Jatim yang melibatkan kejaksaan. Tapi menurut Gus Hans, akan lebih baik lagi partisipasi publik ikut diperhatikan dan dilibatkan.

"Kalau kejaksaan kan memang sudah tugasnya. Tetapi akan lebih baik jika LSM ada yang mau mewakafkan waktunya untuk bisa mengontrol ini (penggunaan anggaran Corona)," tuntas Gus Hans .

» Baca Berita Terkait Wabah Corona

Simak berita terukur barometerjatim.com di Google News.