Dugaan Korupsi Jaspel BPJS Menginjak Kota Pudak

JASPEL BPJS DIKORUPSI: Kajari Gresik, Pandoe Pramoekartika saat memberikan keterangan pers (foto kiri) dan Kadinkes dr Moh Nurul Dholam. | Foto: Barometerjatim.com/DIDIK HENDRIYONO
Kota Pudak 'terinjak' dugaan korupsi Jaspel BPJS Kesehatan. Dalam tempo setahun, oknum Dinkes Kesehatan Gresik meraup Rp 500 juta dari 8 Puskesmas.
AKSI tim Pidsus Kejaksaan Negeri (Kejari) Gresik yang tiba-tiba menggeledah kantor Dinas Kesehatan (Dinkes) serta rumah pribadi Kadinkes, dr Moh Nurul Dholam di Jalan Raya Manyar Desa Sukomulyo, Kecamatan Manyar, Senin (6/8) bak gempa mengguncang Kota Pudak.Tak hanya pejabat dan ASN (Aparatur Sipil Negara) di lingkungan Pemkab Gresik yang dibuat kaget. Publik, termasuk warganet di Kota Santri -- julukan lain Gresik -- juga tercengang dengan aksi tersebut.
Siapa sangka! Dana Jaspel (jasa pelayanan) BPJS Kesehatan untuk Puskesmas yang semula dianggap aman-aman saja, ternyata dicurangi, diduga dipotong oknum Dinkes hingga 10 persen dan sudah terjadi selama satu tahun (2016-2017).
Baca: Dugaan Korupsi BPJS, Kejari Geledah Kantor Kadinkes Gresik
Tindakan tegas Kejari, bermula dari laporan masyarakat terkait dugaan pemotongan dana Jaspel yang semestinya diberikan utuh ke setiap Puskesmas.
Seperti tertuang dalam Peraturan menteri Kesehatan (Permenkes) Nomor 21 Tahun 2016, dana Jaspel adalah dana kapitasi Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang dibayarkan BPJS Kesehatan kepada Puskesmas, dan tidak boleh ada pemotongan dengan alasan apapun.
Puskesmas mendapat kucuran dana Jaspel, karena sebagai penyelenggara pelayanan kesehatan bagi peserta JKN. Sumber dana kapitasi, berasal dari hasil pengelolaan dan pengembangan dana iuran peserta JKN yang dikelola BPJS Kesehatan.
Baca: Sidak! Dinkes Gresik Temukan 25 Produk Tak Laik Konsumsi
Namun yang terjadi di lingkungan Dinkes Gresik, ternyata Kejari menemukan adanya 'kenakalan' berupa pemotongan dana Jaspel. Dana tersebut merupakan uang insentif atau klaim atas Jaspel medis terhadap pasien BPJS Kesehatan yang telah berobat di Puskesmas.
Oleh oknum pejabat Dinkes Gresik, dana Jaspel yang telah dibayarkan rupanya tidak dicairkan sepenuhnya, melainkan dilakukan pemotongan sebesar 10 persen.
Tak tanggung-tanggung, hanya dalam kurun waktu satu tahun, 2016 hingga 2017, penyidik menemukan dugaan penyimpangan dana sebesar Rp 500 juta.
GELEDAH KANTOR DINKES: Tim Pidsus Kajari Gresik usai menggeledah kantor Dinkes Gresik, Senin (6/8). | Foto: Barometerjatim.com/DIDIK HENDRIYONO GELEDAH KANTOR DINKES: Tim Pidsus Kajari Gresik usai menggeledah kantor Dinas Kesehatan Gresik, Senin (6/8). | Foto: Barometerjatim.com/DIDIK HENDRIYONO
Bahkan, penghitungan nilai kerugian negara itu baru sebatas hitung acak (sampling) dari delapan Unit Pelayan Terpadu (UPT) Puskesmas. Padahal, jumlah total di wilayah Gresik ada 32 Puskesmas.
"Makanya untuk mengusut tuntas kasus ini, kami melakukan penggeledahan di kantor Dinkes dan rumah Kadinkes Gresik guna melengkapi alat bukti terkait dugaan pemotongan dana Jaspel BPJS Kesehatan," papar Kepala Kejari Gresik, Pandoe Pramoekartika.
"Dana itu harus diberikan sepenuhnya kepada Puskesmas dan tidak boleh ada pemotongan dengan alasan apapun. Hitungan itu baru sampling di delapan dari 32 Puskesmas, kerugian negara dimungkinkan bisa bertambah," tandasnya.
Baca: Tak Mau Dibom, Penjagaan Kantor Bupati Gresik Diperketat
Saat penggeledahan di rumah pribadi Nurul Dholam, Tim Pidsus Kejari yang di-back up Kejagung dan Tim URC (Unit Reaksi Cepat) Reskrim Polres 'mengacak-acak' seisi rumah. Tak satupun ruangan terlewati.
Termasuk mobil pribadi Mitsubishi Pajero warna Hitam Nopol W 1127 CX dan Honda Mobilio warna putih W 1953 BT ikut digeledah. Iya, digeledah semua, terang Kepala Desa Sukomulyo, Subiyanto yang turut mendampingi tim Pidsus Kejari.
Sementara Nurul Dholam belum bisa dimintai keterangan. Nomor ponsel dan WhatsApp orang nomor satu di lingkungan Dinkes Gresik ini terakhir dibuka Senin (6/8) pukul 08.17 WIB.
» DUGAAN KORUPSI JASPEL BPJS DI GRESIK
- Dana Jaspel, sesuai Permenkes Nomor 21 Tahun 2016, harus diberikan utuh ke setiap Puskesmas.
- Kejari menemukan adanya pemotongan dana Jaspel hingga 10 persen oleh oknum pejabat Dinkes Gresik.
- Dugaan nilai pemotongan Rp 500 juta selama satu tahun (2016-2017) baru dari delapan Puskesmas di Gresik.
- Nilai pemotongan bisa lebih besar lagi karena total di wilayah Gresik ada 32 Puskesmas.