Mahasiswa-Kejati Sepakat Kasus P2SEM Jangan Adem Ayem

Reporter : barometerjatim.com -
Mahasiswa-Kejati Sepakat Kasus P2SEM Jangan Adem Ayem

KAWAL KASUS P2SEM: Perwakilan Komak usai audiensi dengan pihak Kejati terkait penanganan kasus P2SEM. | Foto: Barometerjatim.com/ROY HASIBUAN

SURABAYA, Barometerjatim.com Tak ingin kasus megakorupsi Program Penanganan Sosial Ekonomi Masyarakat (P2SEM) 'adem ayem', mahasiswa Surabaya yang tergabung dalam Komite Mahasiswa Anti Korupsi (Komak) terus melakukan pengawalan.

Kamis (15/2), perwakilan mereka melakukan audiensi ke Kejati Jatim dan diterima Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Jatim, Didik Farkhan Alisyahdi. Selama hampir satu jam mereka diterima di lantai lima gedung Kejati.

Dalam pertemuan tersebut, perwakilan Komak menangih janji Kejati soal penanganan P2SEM, sekaligus sebagai follow-up aksi mereka pada 31 Januari 2018.

Baca: Didemo, Kejati Jatim: Kasus P2SEM dalam Penyelidikan

"Kita meminta Kejati menindaklanjuti laporan (alm) Fathorrasjid, serta mengembangkan kasus ini sesuai dengan fakta hukum dalam persidangan Fathor maupun dokter Bagoes Soetjipto," kata Asmui Kharim, ketua Komak.

Pihaknya juga berterima kasih karena Kejati sangat responsif, termasuk menyebut kasus ini menjadi super prioritas dan proses penyelidikan sedang berjalan. Bahkan pihak Kejati sudah memangggil sekretaris DPRD Jatim untuk dimintai keterangan.

"Kejati berjanji akan mengusut tuntas kasus ini. Hanya memang penanganan kasus ini tidak bisa berjalan cepat karena Fathor sudah meninggal," katanya.

Pengurus Komak lainnya, Budi menambahkan, perjuangan Komak tidak akan selesai di audiensi. "Kami konsisten, termasuk tadi kami menyampaikan data-data temuan dan diapresiasi Pak Didik," katanya.

Baca: Tanpa Kompromi, Awal 2018 Megakorupsi P2SEM Dibuka Lagi

Data yang dimaksud yakni terkait jurnal penelitian yang mengupas secara komprehensif kasus P2SEM. "Mulai dari segi aturan, pemotongan anggaran, sampai studi kasus terkait LSM yang menerima," jelasnya.

Sebelumnya, kepada massa Komak yang menggelar aksi awal Januari lalu, Didik menegaskan penyelidikan kasus P2SEM sedang berjalan. Apa yang menjadi tuntutan itu sudah kita lakukan berdasarkan penyelidikan tim Pidsus," katanya.

"Karena masih penyelidikan, kami tidak bisa menginformasikan secara detail. Intinya penyelidikan kasus P2SEM oleh Kejati Jatim sudah berjalan, tegasnya.

Simak berita terukur barometerjatim.com di Google News.