Didemo, Kejati Jatim: Kasus P2SEM dalam Penyelidikan

-
Didemo, Kejati Jatim: Kasus P2SEM dalam Penyelidikan
USUT TUNTAS KASUS P2SEM: Massa Komite Mahasiswa Anti Korupsi (Komak) menggelar aksi di depan Gedung Kejati Jatim terkait kasus P2SEM, Rabu (31/1). | Foto: Barometerjatim.com/ABDULLAH HR SURABAYA, Barometerjatim.com Kasus megakorupsi Program Penanganan Sosial Ekonomi Masyarakat (P2SEM) kembali disorot. Kali ini Komite Mahasiswa Anti Korupsi (Komak) mengingatkan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jatim agar segera menyelesaikan kasus tersebut pasca tertangkapnya buron sekaligus saksi kunci, dokter Bagoes Soetjipto. Kami menagih janji Kejati Jatim untuk menuntaskan pengusutan penanganan kasus P2SEM pada 2008 silam," kata Basuki, salah seorang pendemo saat menggelar aksi di depan Gedung Kejati Jatim, Rabu (31/1). "Keinginan kami agar Kejati Jatim bisa menuntaskan kasus tersebut. Apalagi sekarang ini ada saksi kunci yang sudah tertangkap. Baca: Tanpa Kompromi, Awal 2018 Megakorupsi P2SEM Dibuka Lagi Massa Komak meminta Kejati Jatim untuk mengembangkan pengusutan kasus P2SEM. Sebab, dari APBD Jatim senilai Rp 277 miliar yang digelontorkan untuk P2SEM bisa digunakan untuk mengembangkan ekonomi di 10 kabupaten/kota di Jatim. Uang itu harus dikembalikan kepada negara, selanjutnya digunakan untuk kesejahteraan masayrakat. Kita akan membantu Kejati Jatim untuk pengembangan data guna penuntasan pengusutan kasus P2SEM, jelasnya. Tahap Penyelidikan Sementara itu Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Jatim, Didik Farkhan Alisyahdi menerima aspirasi tersebut. Saat ini, katanya, penyelidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejati Jatim tengah menyelidiki kasus P2SEM. Apa yang menjadi tuntutan itu sudah kita lakukan berdasarkan penyelidikan tim Pidsus. Karena masih penyelidikan, kami tidak bisa menginformasikan secara detail. Intinya penyelidikan kasus P2SEM oleh Kejati Jatim sudah berjalan, tegas Didik usai menemui perwakilan massa pendemo. Mantan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Surabaya ini mengaku tim penyelidik Pidsus kejaksaan sudah bergerak dalam penyelidikan kasus P2SEM. Jika nanti kasus ini naik ke penyidikan, Didik berjanji akan menginformasikan hasilnya ke publik. Baca: Tuntaskan Kasus P2SEM! Kejati Tunggu Blak-blakan dr Bagoes Karena ini kasus lama, bahkan sudah banyak pihak yang terkait kasus ini meninggal. Jadi perlu kesabaran untuk merangkai suatu perbuatan pidananya. Apalagi kasus ini terjadi pada 2008 silam, katanya. Disinggung perihal permintaan keterangan terhadap dr Bagoes, buron dan terpidana utama kasus korupsi P2SEM yang berhasil ditangkap pada 28 November 2017, Didik enggan merinci hal tersebut. Intinya kami sudah melakukan penyelidikan baru atas kasus ini dan sudah bertemu (meminta keterangan dr Bagoes), pungkasnya.
Simak berita terukur barometerjatim.com di Google News.