DPRD Lamongan Setujui P-APBD 2025, Pendapatan Daerah Dipatok Rp 3,2 Triliun!

Reporter : -
DPRD Lamongan Setujui P-APBD 2025, Pendapatan Daerah Dipatok Rp 3,2 Triliun!
P-APBD 2025: Persetujuan bersama Bupati Yuhronur Efendi dan DPRD Lamongan. | Foto: Barometerjatim.com/ANWAR

LAMONGAN | Barometer Jatim – DPRD Kabupaten Lamongan menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran dan Pendapatan Belanja Daerah (P-APBD) Tahun Anggaran 2025. Penandatanganan persetujuan dilakukan bersama Bupati Yuhronur Efendi dalam rapat paripurna, Senin (28/7/2025).

Yuhronur menyampaikan, dalam Raperda P-APBD 2025 diyakini mampu mempercepat pelaksanaan program prioritas yang berpihak pada masyarakat luas.

"Ini bukan pembahasan rutin, melainkan merupakan wujud nyata dari sinergi kelembagaan yang kokoh demi kemajuan Lamongan,” kata bupati yang akrab disapa Pak Yes tersebut.

Sebab, tandasnya, P-APBD 2025 telah disusun berdasarkan proyeksi ekonomi makro nasional, dinamika fiskal daerah, maupun kebutuhan percepatan pembangunan.

“Serta isu-isu strategis capaian program, tingkat urgensi layanan publik, dan hasil evaluasi menyeluruh terhadap efektivitas dan efisiensi belanja daerah," tuturnya.

Selain itu, lanjut Pak Yes, P-APBD 2025 akan menjaga kesinambungan fiskal, memperkuat daya saing daerah, serta memperkuat potensi distribusi dan ekonomi di penghujung 2025.

Dalam postur P-APBD anggaran 2025, terang Pak Yes, meliputi perubahan pendapatan daerah yang diproyeksikan menjadi Rp 3,2 triliun (3.237.363.583.900). Sedangkan belanja daerah diproyeksikan Rp 3,4 triliun (3.325.912.739.516).

Dalam kesempatan yang sama juga dilaksanakan sidang paripurna penyampaian pengantar rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA PPAS) tahun anggaran 2026.

Pengantar rancangan KUA PPAS memuat arah kebijakan pembangunan tahunan, serta alokasi anggaran strategis yang menjadi fondasi dalam penyusunan rancangan APBD.

"Selain sebagai landasan teknokratik, KUA PPAS 2026 juga menjadi titik tolak pelaksanaan RPJMD Kabupaten Lamongan 2025-2029," terang Pak Yes.

Pemkab Lamongan merancang kebijakan fiskal 2026 dengan postur pendapatan daerah diproyeksikan Rp 3,2 triliun (3.236.889.825.771), sedangkan belanja daerah dialokasikan Rp 3,4 triliun (3.434.211.428.140).

Berdasarkan desain fiskal yang telah dirumuskan, arah pembangunan Kabupaten Lamongan 2026 difokuskan pada enam prioritas utama.

Di antaranya stabilisasi kemandirian ekonomi dan penguatan UMKM lokal serta produktivitas komoditas unggulan daerah.{*}

| Baca berita Lamongan. Baca tulisan terukur Hamim Anwar | Barometer Jatim - Terukur Bicara Jawa Timur

Simak berita terukur barometerjatim.com di Google News.