Tingkatkan Pembangunan Lamongan, Bupati Yuhronur Beber 3 Strategi di Paripurna DPRD

Reporter : barometerjatim.com -
Tingkatkan Pembangunan Lamongan, Bupati Yuhronur Beber 3 Strategi di Paripurna DPRD

KUA-PPAS: Yuhronur Efendi serahkan nota pengantar rancangan perubahan KUA-PPAS kepada DPRD Lamongan. | Foto: IST

LAMONGAN, Barometerjatim.com Bupati Lamongan, Yuhronur Efendi menyampaikan nota pengantar rancangan perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2022 pada rapat paripurna DPRD Lamongan, Senin (1/8/2022).

Menurut bupati yang akrab disapa Pak Yes itu, penyusunan rancangan perubahan KUA- PPAS 2022 masih dihadapkan dengan pasca pandemi Covid-19 yang masih menimbulkan ketidakpastian tinggi.

Hal ini berdampak bukan saja terhadap ekonomi dan sosial masyarakat, tetapi juga pada kemampuan fiskal pemerintah. Meski demikian, agar pembangunan terus bergerak, terdapat tiga strategi utama yang terus dilakukan Pemkab Lamongan dalam meningkatkan pembangunan daerah.

Tiga strategi tersebut yakni, pertama, peningkatan pembangunan infrastruktur jalan melalui program Jamula (Jalan Mulus dan Mantap Lamongan) yang telah direalisasikan mulai Juni 2022, penanganan banjir, serta pembebasan lahan ring road utara, katanya.

Kedua, peningkatan pelayanan kesehatan yang meliputi pembangunan RS Pantura di Kecamatan Brondong, dan rehabilitasi gedung Puskesmas pembantu, serta ketiga pengadaan mobil sehat, sambungnya.

Dengan memperhatikan kondisi dan perkembangan tersebut, papar Yuhronur, maka fiskal pada P-KUA dan P-PPAS 2022 memiliki postur sebagai berikut:

Pendapatan Daerah setelah perubahan diperkirakan menjadi Rp 3.002.510.252.952,53 mengalami kenaikan 4,83%. Kenaikan ini disesuaikan dengan kondisi proyeksi Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang mengalami kenaikan 1,08%.

Sedangkan belanja daerah setelah perubahan dialokasikan Rp 3.340.276.324.706,54. Lalu Pembiayaan daerah setelah perubahan diperoleh pembiayaan netto Rp 317.766.071.754,01.

Sedangkan untuk pendapatan transfer menyesuaikan ketetapan Dana Transfer Umum Dana Bagi Hasil dan Pendapatan Bagi Hasil Provinsi, serta untuk Pendapatan Lain-lain Pendapatan Daerah yang Sah mengalami kenaikan Rp 32.280.100.000.

Dalam kesempatan tersebut juga dilakukan penyerahan dokumen rancangan perubahan KUA-PPAS kepada Ketua DPRD Lamongan, Abdul Ghofur.

» Baca berita terkait Lamongan. Baca juga tulisan terukur lainnya Hamim Anwar.

Simak berita terukur barometerjatim.com di Google News.