Anggota DPRD Lamongan Bolos Berjamaah, Paripurna KUA-PPAS Batal Digelar!

Reporter : -
Anggota DPRD Lamongan Bolos Berjamaah, Paripurna KUA-PPAS Batal Digelar!
KOSONG: Ruang rapat paripurna DPRD Lamongan kosong karena legislator bolos berjamaah. | Foto: Barometerjatim.com/HAMIM

LAMONGAN | Barometer Jatim – Beginilah kelakuan sebagian besar anggota DPRD Kabupaten Lamongan. Lantaran bolos berjamaah, rapat paripurna dengan agenda penandatanganan persetujuan bersama rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran (TA) 2025 batal digelar, Kamis (18/7/2024).

Dari total 50 anggota, hanya 20 orang saja yang hadir. Sedangkan 30 lainnya tidak hadir tanpa keterangan. Lantaran tidak mencapai quorum, rapat paripurna terpaksa dibatalkan.

Padahal, Bupati dan Wakil Bupati Lamongan, para Kepala OPD serta pimpinan Forkopimda lainnya hadir dalam rapat paripurna tersebut.

Wakil Ketua I, Retno Wardhani mengatakan, pembatalan rapat paripurna tersebut cukup disayangkan dan hal ini terjadi pertama kalinya di periode DPRD sekarang.

Banyaknya anggota DPRD yang absen, menurut Retno, di antaranya sebagian ada yang sedang melakukan tugas politik di luar.

"Tadi juga ada Pak Aqib datang ke kantor, tapi beliaunya bilang ada kegiatan lain," ucapnya.

Namun politikus Partai Demokrat itu membantah, jika absennya koleganya di paripurna buntut tidak terpilihnya kembali mereka sebagai anggota DPRD.

"Karena saat ini tahun politik jadi banyak anggota DPRD yang sedang melakukan politik ke luar. Untuk Ketua DPRD, tadi gak bisa hadir karena ada keluarganya yang meninggal dunia," terangnya.{*}

| Baca berita DPRD Lamongan. Baca tulisan terukur Hamim Anwar | Barometer Jatim - Terukur Bicara Jawa Timur

Simak berita terukur barometerjatim.com di Google News.