Eks Wabup Blitar: Korupsi Dam Kali Bentak Belum Seberapa, Ada yang Lebih Parah!

Reporter : -
Eks Wabup Blitar: Korupsi Dam Kali Bentak Belum Seberapa, Ada yang Lebih Parah!
BUKA-BUKAAN: Eks Wabup Blitar, Rahmat Santoso ungkap dugaan permainan proyek di era Bupati Mak Rini. | Foto: IST

SURABAYA | Barometer Jatim – Eks Wakil Bupati Blitar, Rahmat Santoso angka bicara soal kasus dugaan korupsi Dam Kali Bentak yang menyeret keluarga eks Bupati Blitar, Rini Syarifah alias Mak Rini.

Menurut Rahmat, kasus korupsi tersebut belum seberapa, karena ada yang lebih parah yakni terkait dugaan permainan proyek di Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Blitar dan jual beli jabatan.

“Kalau perkara Dam Kali Bentak saya tidak tahu. Tapi memang banyak proyek yang bermasalah. Paling parah ya di Dinkes dan jual beli jabatan, karena saya tahu sendiri,” ujarnya, Senin (23/6/2025).

Hal itu disampaikan Rahmat, saat ditanya mengenai pemanggilan kedua Mak Rini oleh Kejari Kabupaten Blitar terkait kasus korupsi Dam Kali Bentak.

Meski Rahmat mengklaim tahu sendiri, dia mengaku tak bisa berbuat banyak karena posisinya saat itu wakil bupati dan hanya bisa mengingatkan Mak Rini sebagai bupati.

Bongkar Dana Stunting 

Soal permainan proyek di Dinkes, Rahmat menyebut sewaktu dirinya masih menjabat wakil bupati ada dana stunting dari Dana Alokasi Khusus (DAK) pusat yang jumlahnya mencapai puluhan miliar. Diduga dana itu menguap dan tidak sesuai peruntukan.

“Saya tahu itu, karena saya yang cari jalan ke pusat agar dana stunting untuk program antropometri bisa turun ke Kabupaten Blitar,” katanya.

Dana stunting tersebut, tandasnya, seharusnya buat semua Puskesmas di kabupaten dan PKK untuk menangani stunting. “Coba dicek berapa jumlahnya, apakah semua Puskesmas dapat,” ucapnya.

Lantaran turut mencarikan jalan agar dana pusat tersebut turun, Rahmat pernah menanyakan langsung ke Dinkes Kabupaten Blitar namun dijawab kalau penggunaan maupun pencairan harus melalui izin Dewan Pengawas (Dewas).

“Saya tanya ke dokter Chris (Kadinkes, Christine indrawati) dana buat PKK untuk penanganan stunting kok belum turun, karena kebetulan istri saya juga ketua PKK saat itu dan memang tidak pernah menerima. Tapi jawabnya, harus melalui Dewas,” ujarnya.

Disinggung ke mana larinya dana stunting dari pusat, Rahmat mengaku tidak tahu persis. Namun yang diketahui ada proyek pembangunan Rumah Sakit Ngudi Waluyo Wlingi yang sudah gonta-ganti kontraktor puluhan kali.

“Apakah buat bangunan itu atau yang lain, coba tanya Dinkes atau Dewas. Yang saya ketahui bangunan proyek itu miring dan bentonnya disuntik sana-sana. Kontraktornya gonta-ganti. Selain itu di Dinkes juga ada pengadaan alkes (alat kesehatan), dana dari pusat juga APBD, coba ditelusuri,” ujarnya.

Selain menyoroti proyek di Dinkes, Rahmat menyebut ada dugaan jual beli jabatan di Pemkab Blitar semasa dirinya menjabat. Menurutnya, jual beli jabatan itu mulai dari tingkat bawah hingga level kepala dinas. Salah satunya di Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Perkim).

Tak hanya itu, Rahmat juga membongkar modus dalam permainan proyek di Blitar. “Proyek-proyek di Kabupaten Blitar sudah di kapling-kapling,” katanya.

“Sekarang ada yang gerilya ke OPD-OPD dan APH (Aparat Penegak Hukum). Tujuannya, agar satu kata jika sewaktu-waktu kasusnya dibuka. Saya bilang begini, karena saya juga salah satu APH, yaitu advokat,” ucap Rahmat yang Ketum DPP Ikatan Penasihat Hukum Indonesia (IPHI) dan Vice Presiden Kongres Advokat Indonesia (KAI).

Seperti diberitakan, Kejari Kabupaten Blitar menetapkan lima orang sebagai tersangka dalam kasus korupsi Dam Kali Bentak senilai Rp 5,1 miliar.

Salah satu tersangka yakni MM (Muhammad Mukhlison), kakak kandung Mak Rini yang menerima aliran Rp 1,1 miliar. MM juga sudah menitipkan senilai tersebut ke Kejari Kabupaten Blitar sebagai pengganti kerugian negara.

Muchlison masuk dalam Tim Percepatan Pembangunan dan Investasi (TP2ID), lembaga ad hoc bentukan Mak Rini. Dalam TP21D ada pula nama tokoh dari Pondok PETA Mohamad Zulkarnain alias Gus Adib. Kejari sudah memeriksa Gus Adib sebagai saksi.

Selain itu, dalam TP2ID ada nama Sigit Purnomo yang menjabat Dewan Pengawas Rumah Sakit di Kabupaten Blitar. Dalam minggu ini, Kejari akan memanggil Mak Rini untuk kali kedua dalam kasus korupsi Dam Kali Bentak.{*}

| Baca berita Blitar. Baca tulisan terukur Tommy Utomo | Barometer Jatim - Terukur Bicara Jawa Timur

Simak berita terukur barometerjatim.com di Google News.