Bupati Blitar Sewakan Rumahnya untuk Rumdin Wabup, Legislator Gerindra: Lucu dan Aneh, Langgar Sumpah Jabatan!
BLITAR | Barometer Jatim – Bupati Blitar, Rini Syarifah berpotensi berurusan dengan hukum atas dugaan penyalahgunaan wewenang lantaran menyewakan rumah pribadinya untuk rumah dinas (rumdin) Wakil Bupati Blitar seharga Rp 490 juta.
"Yang pasti, dalam keterangan rapat komisi kemarin, bupati menyewakan rumahnya sendiri untuk rumah dinas Wabup. Dibayar oleh APBD, kemudian uangnya diterima bupati serta yang menempati keluarga bupati, bukan dipakai Wabup. Jadi kami mensinyalir dan patut diduga terjadi penyalahgunaan wewenang,” ujar Anggota Komisi 1 DPRD Kabupaten Blitar, Fredi Agung Kurniawan, Minggu (15/10/2023).
Diketahui, dalam rapat Komisi 1 DPRD Kabupaten Blitar, Jumat (13/10/2023), Kabag Umum Setda Pemkab Blitar, Eko Sumardiyanto membeber jika Rini menyewakan rumah pribadinya di Jalan Rinjani 1, Kota Blitar, untuk rumah dinas Wabup Blitar selama 20 bulan sejak 2021-2022 sebesar Rp 490 juta.
| Baca juga:
- Parah! Sudah Kantongi Harta Rp 9,2 M, Bupati Blitar Masih juga Sewakan Rumahnya Rp 490 Juta untuk Rumdin Wabup
- Diduga Sewakan Rumah Pribadi untuk Rumdin Wabup Seharga Rp 490 Juta, Bupati Blitar Terancam Jerat Hukum!
- Aroma Tak Beres Proyek Gedung ICU RSUD Ngudi Waluyo Blitar, DPRD Murka: Dokumen Kontrak Tak Diberikan Berarti Perang!
Sudah begitu, rumah yang disewa dengan anggaran APBD tersebut ternyata tidak ditempati Wabup tapi tetap ditinggali keluarga Rini.
"Ini kan jadi lucu ya, aneh, dan melanggar sumpah jabatan. Dalam sumpah jabatan diucapkan tidak memperkaya diri, kepentingan diri sendiri dan keluarga," tandas Fredi.
Diceritakan Fredi, dalam rapat tersebut dirinya juga menanyakan alasan kenapa diputuskan menyewa rumah bupati, apakah di Blitar tidak ada rumah lain yang memenuhi standar.
“Mekanismenya seperti apa, apakah bagian umum yang menentukan atau ada perintah harus menyewa rumah bupati? Apa tidak ada rumah lain yang layak? Tapi banyak dijawab tidak tahu prosesnya, dengan alasan baru menjabat Kabag Umum," ujar legislator asal Partai Gerindra tersebut.
| Baca juga:
- Kepala BPSDM Ramliyanto yang Cabut BAP di Sidang Korupsi DAK Dindik Jatim Punya Harta Rp 2,4 M, Dari Mana Sumbernya?
- Baliho Prabowo-Gibran Bertebaran di Surabaya, Anwar Sadad Sebut Aspirasi Arus Bawah Tak Terbendung!
- 4 Problem Besar Belum Tuntas di Era Khofifah, Nama Bupati Fauzi Kian Menggaung di Bursa Pilgub Jatim 2024
"Kami mengelar rapat ini juga untuk membantu bupati memberikan klarifikasi atau penjelasan terkait berita yang berkembang di masyarakat, kalau memang bisa menjelaskan soal sewa rumah dinas Wabup tersebut,” ucapnya.
Apalagi, kata Fredi, sebenarnya Eko Sumardiyanto mengerti jika tindakan yang dilakukan Rini dengan meyewakan rumah pribadinya untuk rumdin Wabup tersebut tidak tepat.
“Saya sempat juga tanya kalau anda selaku Kabag Umum saya tanya, dengan kondisi ini (rumah bupati disewa Pemkab) apa yang akan dilakukan? Jawabannya, secara pribadi saya akan mengingatkan beliau (Bupati Blitar),” ujar Fredi menirukan ucapan Eko.{*}
| Baca berita Blitar. Baca tulisan terukur Tommy Utomo | Barometer Jatim - Terukur Bicara Jawa Timur