LAMONGAN | Barometer Jatim – Beginilah kelakuan sebagian besar anggota DPRD Kabupaten Lamongan. Lantaran bolos berjamaah, rapat paripurna dengan agenda penandatanganan persetujuan bersama rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran (TA) 2025 batal digelar, Kamis (18/7/2024).
Husnul Aqib
VIDEO: Dialog Ngegas GAM Jatim Vs Kejati Jatim soal Korupsi Hibah LPJU Lamongan (4-Habis)
Dialog GAM Jatim Vs Kejati Jatim saat demo korupsi hibah Lampu Penerangan Jalan Umum (LPJU) di Kabupaten Lamongan yang bersumber dari APBD Jatim Tahun Anggaran 2020 (Bagian 4-Habis). | Lihat Video Lainnya
VIDEO: Dialog Ngegas GAM Jatim Vs Kejati Jatim soal Korupsi Hibah LPJU Lamongan (3)
Dialog GAM Jatim Vs Kejati Jatim saat demo korupsi hibah Lampu Penerangan Jalan Umum (LPJU) di Kabupaten Lamongan yang bersumber dari APBD Jatim Tahun Anggaran 2020 (Bagian 3). | Lihat Video Lainnya
VIDEO: Dialog Ngegas GAM Jatim Vs Kejati Jatim soal Korupsi Hibah LPJU Lamongan (2)
Dialog GAM Jatim Vs Kejati Jatim saat demo korupsi hibah Lampu Penerangan Jalan Umum (LPJU) di Kabupaten Lamongan yang bersumber dari APBD Jatim Tahun Anggaran 2020 (Bagian 2). | Lihat Video Lainnya
VIDEO: Dialog Ngegas GAM Jatim Vs Kejati Jatim soal Korupsi Hibah LPJU Lamongan (1)
Dialog GAM Jatim Vs Kejati Jatim saat demo korupsi hibah Lampu Penerangan Jalan Umum (LPJU) di Kabupaten Lamongan yang bersumber dari APBD Jatim Tahun Anggaran 2020 (Bagian 1). | Lihat Video Lainnya
VIDEO: Demo Korupsi Hibah LPJU: Jangan Hanya 4 yang Ditumbalkan, Tangkap Husnul Aqib!
GAM Jatim menggelar aksi di depan kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jatim, Selasa siang (9/7/2024), sambil mengusung sejumlah poster, di antaranya bertuliskan: Segera Tangkap Husnul Aqib! | Lihat Video Lainnya
GAM Jatim Demo Korupsi Hibah LPJU: Jangan Hanya 4 yang Ditumbalkan, Tangkap Husnul Aqib!
SURABAYA | Barometer Jatim – 4 terdakwa korupsi hibah Lampu Penerangan Jalan Umum (LPJU) di Kabupaten Lamongan yang bersumber dari APBD Jatim Tahun Anggaran 2020 sudah divonis bersalah dalam persidangan di Pengadilan Tipikor Surabaya, 20 Juli 2023.