Bank Jatim Dibobol Rp 569,4 M, DPRD Cium Seleksi Pimpinan Cabang Sarat Kongkalikong!
SURABAYA | Barometer Jatim – Tak hanya persoalan kinerja Bank Jatim, Komisi C DPRD Jatim juga berusaha menelusuri proses seleksi pimpinan Bank Jatim cabang Jakarta buntut kredit fiktif Rp 569,4 miliar.
Namun upaya tersebut masih terkendala ketidakhadiran Direktur Keuangan, Treasury dan Global Service Bank Jatim, Edi Masrianto yang juga bertindak sebagai Ketua Tim Seleksi Pimpinan Cabang Jakarta saat rapat terakhir antara pihak Bank Jatim dengan Komisi C beberapa waktu lalu.
Bagi Anggota Komisi C DPRD Jatim, Multazamudz Dzikri, ketidakhadiran Edi cukup memberi kecurigaan bahwa proses seleksi pimpinan Bank Jatim Cabang Jakarta sarat kongkalikong.
"Tidak hadirnya Edi Masrianto, Direktur Keuangan yang juga menjadi Ketua Tim Seleksi Pimpinan Cabang Jakarta membuat kami akhirnya menaruh curiga. Ada apa dan mengapa?" ucap legislator asal PKB tersebut dalam keterangannya, Minggu (20/4/2025).
Selain itu, tandas Multazam, rapat terakhir antara pihak Bank Jatim dengan Komisi C juga masih menyisakan banyak pertanyaan. Bahkan, sejumlah anggota komisi meminta beberapa data Bank Jatim untuk menelusuri kinerja pegawainya tapi tidak diberikan.
"Bagi saya, rapat terakhir Bank Jatim dengan Komisi C masih menyisakan misteri. Ada beberapa permintaan data yang belum bisa diberikan bahkan sampai hari ini," katanya.
Multazam mengakui, meski angka yang dibobol cukup fantastis mencapai setengah triliun lebih, selama ini pembahasan persoalan kredit fiktif Bank Jatim di DPRD Jatim masih cukup landai.
Karena itu, fraksinya ngotot agar dibentuk panitia khusus (Pansus) agar yang terjadi di Bank Jatim menjadi perhatian DPRD Jatim secara kolektif, tidak sekadar menjadi pembahasan internal Komisi C yang membidangi keuangan daerah.
"Kenapa kami ngotot Pansus, karena kami ingin masalah ini juga menjadi perhatian anggota DPRD yang lain melalui rapat paripurna DPRD Jatim, bukan hanya dibahas di komisi. Dengan begitu, posisinya lebih kuat dalam melakukan penyelidikan secara mendalam," ujarnya.
Tapi Komisi C dan Fraksi PKB beda jalan dalam menyikapi pembobolan Bank Jatim lewat kredit fiktif di Cabang Jakarta tersebut.
Jika PKB ngotot mengusulkan pembentukan Pansus, Komisi C lebih memilih mengeluarkan tiga poin rekomendasi. Salah satunya, mendesak agar Gubernur Jatim, Khofifah Indar Parawansa segera mengganti seluruh direksi dan komisaris Bank Jatim lewat Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB).
Sedangkan dua poin rekomendasi lainnya yang dikeluarkan Rabu (9/4/2025) lalu, yakni mendukung dan mengapresiasi Aparat Penegak Hukum (APH) dalam menyelesaikan permasalahan Bank Jatim terkait BI Fast Rp 119,9 miliar dan kredit fiktif.
Kemudian, proses rekrutmen komisaris dan direksi Bank Jatim serta pimpinan cabang utama dan pimpinan cabang lainnya agar lebih transparan, akuntabel, dan memberikan kesempatan pegawai internal.
Soal mengapa tidak memilih jalan pembentukan Pansus, Ketua Komisi C DPRD Jatim, Adam Rusydi menyampaikan pihaknya punya sikap sendiri.
“Kami dari Komisi C memiliki sikap sendiri. Pansus itu adalah usulan dari masing-masing fraksi, Komisi C memiliki sikap sendiri. Jadi kami tidak ada hubungannya dengan Pansus,” jelas legislator asal Partai Golkar tersebut.{*}
| Baca berita Bank Jatim. Baca tulisan terukur Rofiq Kurdi | Barometer Jatim - Terukur Bicara Jawa Timur