Bank Jatim Kembali Didemo: Usut Pansel yang Pilih Diri Sendiri Jadi Komisaris!

Reporter : -
Bank Jatim Kembali Didemo: Usut Pansel yang Pilih Diri Sendiri Jadi Komisaris!
DEMO: Jakdi demo Bank Jatim, desak Kejati periksa Pansel yang pilih Diri sendiri jadi komisaris. | Foto: IST

SURABAYA | Barometer Jatim – Bank Jatim kembali diguncang demonstrasi. Kali ini digelar massa Jaringan Demokrasi Indonesia (Jakdi) di depan kantor pusat Bank Jatim, Jalan Basuki Rahmat Surabaya, Rabu (27/8/2025).

Dalam aksinya, Jakdi menyoroti dugaan konflik kepentingan dalam proses pemilihan komisaris, serta keterkaitan sejumlah pejabat dengan kasus kredit fiktif Rp 569,4 miliar Bank Jatim di Cabang Jakarta.

“Sejak tahun lalu kami konsisten mengawal permasalahan Bank Jatim. BUMD ini tidak boleh dikelola secara eksklusif dan tamak,” teriak  Koordinator Jakdi, Ery Mahmudi dalam orasinya.

Jakdi menuding Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) PT Bank Jatim Tbk pada 22 Mei 2025, berlangsung cacat etika. Sebab, tiga anggota Panitia Seleksi (Pansel) komisaris justru terpilih menjadi komisaris.

Perlu diketahui, Pansel yang dibentuk berdasarkan Keputusan Gubernur Jatim Nomor 100.3.3.1/215/013/2025 tertanggal 20 Maret 2025 memilih tiga dari lima orang anggota Pansel menjadi komisaris.

PILIH DIRI SENDIRI: Komisaris Bank Jatim hasil RUPST 22 Mei 2025. Ada Pansel pilih diri sendiri. | Foto: ISTPILIH DIRI SENDIRI: Komisaris Bank Jatim hasil RUPST 22 Mei 2025. Ada Pansel pilih diri sendiri. | Foto: IST

Adapun susunan Pansel, yakni Mohammad Nuh (ketua) dengan anggota Adhy Karyono, Muhammad Mas’ud Said, Sumaryono, dan Dadang Setiabudi.

Sedangkan Dewan Komisaris yang dipilih Pansel, yakni Adi Sulistyowati (komisaris utama independen), Adhy Karyono (komisaris), Muhammad Mas’ud Said, Asri Agung Putra, Dadang Setiabudi, dan Nurul Ghufron (keempatnya komisaris independen).

“Bayangkan, anggota Pansel memilih dirinya sendiri. Prof Mas’ud, Dadang, dan Adhy Karyono yang duduk di Pansel, akhirnya menjabat komisaris. Secara aturan memang tidak dilarang, tapi secara etika ini cacat berat,” ujar Ery.

Praktik semacam ini, tandas Ery, memicu pertanyaan serius soal integritas para pejabat yang kembali menduduki kursi strategis. Terlebih para komisaris lama yang terpilih, dipandang harus bertanggung jawab atas kredit fiktif Rp 569,4 miliar. Karena itu Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jatim diidesak turun tangan mengusut. 

“Adhy Karyono dan Prof Mas’ud harus diperiksa kejaksaan. Mereka diduga mengetahui, bahkan juga ada dugaan kuat mereka terlibat dalam skandal kredit fiktif Bank Jatim di Cabang Jakarta yang nilainya mencapai Rp 500 miliar lebih,” ucap Ery.

OJK Jangan Diam

Selain mendesak Kejati Jatim turun tangan, Jakdi juga menuntut Otoritas Jasa Keuangan (OJK) lebih tegas dalam menjalankan fungsi pengawasan. Ery menilai, OJK selama ini terkesan membiarkan skandal kredit fiktif yang telah menetapkan empat tersangka.

“OJK jangan berdiam diri. Skandal ini diduga kuat melibatkan orang-orang dalam Bank Jatim, sementara mereka justru kembali duduk di kursi komisaris hasil RUPST kemarin,” ucapnya.

Ery memastikan, aksi Jakdi tidak berhenti di sini. Massa akan kembali turun, Selasa (3/9/2025), untuk menekan kejaksaan dan OJK segera mengambil langkah hukum.

“Kami akan terus bergerak sampai kasus ini tuntas. Minimal, Adhy Karyono dan Prof Mas’ud dipanggil untuk dimintai kesaksian,” ucapnya.{*}

| Baca berita Korupsi Bank Jatim. Baca tulisan terukur Rofiq Kurdi | Barometer Jatim - Terukur Bicara Jawa Timur

Simak berita terukur barometerjatim.com di Google News.