Masa Tenang Pilkada, Satpol PP Surabaya Resik-resik APK!

Reporter : -
Masa Tenang Pilkada, Satpol PP Surabaya Resik-resik APK!
RESIK-RESIK APK: Satpol PP saat menertibkan APK pada masa Pemilu Legislatif. | Foto: Barometerjatim.com/DOK

SURABAYA | Barometer Jatim – Memasuki masa tenang Pilkada, 24-26 November, Pemkot Surabaya melalui Satpol PP 'resik-resik' Alat Peraga Kampanye (APK).

Kepala Satpol PP Surabaya, Muhammad Fikser mengatakan, dalam pelaksanaan penertiban tersebut, personelnya akan menyisir seluruh ruas jalan Kota Pahlawan yang terpasang APK.

Pihaknya juga turut menggandeng Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu), Komisi Pemilihan Umum (KPU), serta TNI/Polri selama proses penertiban.

“Kami akan lakukan penertiban di tingkat kota, kami bergerak bersama-sama. Kami juga akan lakukan apel persiapan penertiban pada Sabtu, 23 November 2024 pukul 23.30 WIB. Begitu masuk waktu 24.00 WIB seluruh APK akan kami tertibkan,” katanya, Jumat (22/11/2024).

Penertiban, lanjut Fikser, dilakukan serentak di seluruh kecamatan se-Surabaya. Tak hanya itu, penertiban APK di kecamatan dilakukan bersama-sama dengan Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam) dan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK).

“Personel yang ada di kecamatan juga kami gerakkan, mereka bertugas menyisir, dan menurunkan APK yang masih terpasang di kampung-kampung,” jelasnya.

APK yang terpasang di jalan protokol, tandasnya, juga akan dilakukan penertiban. Seperti di sepanjang Jalan Ahmad Yani, Jalan Darmo, Jalan Urip Sumoharjo, Jalan Prof Dr Moestopo, Jalan Ir Soekarno, Jalan Arjuna, Jalan Gemblongan, Jalan Raya Kenjeran, serta Jalan Indrapura.

“Kita butuh waktu 2 sampai 3 hari sampai benar-benar bersih, karena memang banyak APK yang dipasang,” terangnya.

APK yang telah ditertibkan, selanjutnya ditata dan disusun sesuai pasangan calon (paslon) masing-masing.

“Kita susun rapi, lalu diletakkan atau dikumpulkan di kecamatan. Selanjutnya sampai proses penetapan selesai, APK tersebut akan kami pindah ke gudang Tanjungsari,” ungkapnya.

Fikser berharap, penertiban APK dapat selesai selama masa tenang yang telah ditentukan.

“Harapan kami, pada 24 November 2024 jalanan di Surabaya sudah bersih. Kami juga berharap bantuan dari tim sukses (timses) atau dari pihak partai bisa membantu menurunkan APK selama masa tenang kampanye,” ucapnya.{*}

| Baca berita Pemkot Surabaya. Baca tulisan terukur Andriansyah | Barometer Jatim - Terukur Bicara Jawa Timur

Simak berita terukur barometerjatim.com di Google News.