Setelah hampir 15 bulan terkatung-katung menyandang status tersangka, 4 orang dari 21 tersangka korupsi dana hibah Pemprov Jatim akhirnya ditahan KPK.
KPK
VIDEO: Demo Korupsi Hibah: KPK Jangan Ciut, Tetapkan Khofifah Tersangka!
Jaka Jatim gencar menggelar aksi demonstrasi terkait skandal korupsi hibah yang tak kunjung tuntas. Kali ini mendesak KPK segera tetapkan Khofifah tersangka.
Skandal Korupsi Hibah Jatim, 8 Jam Kusnadi Dicecar KPK Terkait Anwar Sadad!
Tersangka korupsi dana hibah Pemprov Jatim, Kusnadi kembali diperiksa KPK. Kali ini sebagai saksi untuk tersangka Anwar Sadad.
VIDEO: 4 Tersangka Korupsi Hibah Jatim Masih Nikmati Uang Negara, Kapan Diborgol?
Jaka Jatim menagih janji KPK segera melakukan upaya paksa terhadap 21 tersangka korupsi hibah Jatim. Terlebih 4 di antaranya merupakan legislatif aktif.
Demo Korupsi Hibah, Jaka Jatim Kencang Desak KPK Tetapkan Khofifah Tersangka!
Jaka Jatim mendesak KPK agar menetapkan Gubernur Khofifah Indar Parawansa sebagai tersangka dalam kasus korupsi dana hibah Jatim.
Belanja Hibah Pemprov Jatim 2026 Diproyeksi Naik Jadi Rp 3,79 T, Banggar: Cermati!
Belanja hibah satu-satunya kelompok belanja daerah yang diproyeksi naik dalam RAPBD Jatim 2026. Tak tanggung-tanggung, angkanya mencapai Rp 3,79 triliun.
4 Tersangka Korupsi Hibah Jatim Masih Nikmati Uang Negara, Kapan Diborgol?
4 tersangka korupsi hibah Jatim hingga kini masih menikmati fasilitas negara sebagai anggota DPRD Jatim maupun DPR RI, kapan diborgol dan berompi oranye?
Perkuat Budaya Antikorupsi, KPK Gembleng Pejabat Pemkot Surabaya!
Penguatan integritas, budaya antikorupsi, dan gratifikasi, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) gembleng pejabat Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya.
Ketua Ansor Jatim Bongkar Hibah Gubernur Dipotong hingga 50%! Siapa Bermain?
Ketua PW GP Ansor Jatim, Musaffa Safril membongkar aliran hibah Gubernur Jatim ke masjid dan pesantren dipotong oknum hingga 50 persen. Siapa bermain?
21 Tersangka Hibah Ada yang Masih di Legislatif, Jaka Jatim: Tak Layak Dapat Fasilitas Negara!
Jaka Jatim menilai tersangka hibah Jatim yang kembali duduk di legislatif tak layak menerima gaji, tunjangan, hingga berbagai fasilitas dari negara.