Perkuat Budaya Antikorupsi, KPK Gembleng Pejabat Pemkot Surabaya!

Reporter : -
Perkuat Budaya Antikorupsi, KPK Gembleng Pejabat Pemkot Surabaya!
BUDAYA ANTIKORUPSI: Sugiarto, gembleng pejabat Pemkot Surabaya soal budaya antikrupsi. | Foto: Barometerjatim.com/HPS

SURABAYA | Barometer Jatim – Pemkot Surabaya bekerja sama dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menggelar sosialisasi penguatan integritas, budaya antikorupsi dan gratifikasi di Graha Sawunggaling Balai Kota Surabaya, Selasa (16/9/2025).

Sosialisasi yang dihadiri seluruh jajaran Perangkat Daerah (PD) mulai dari Sekretaris Daerah (Sekda), kepala dinas, kepala bidang, hingga camat dan lurah ini menunjukkan komitmen dalam memberantas korupsi di lingkungan Pemkot Surabaya.

Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi menegaskan, kegiatan ini adalah tindak lanjut dari surat pernyataan bersama seluruh pegawai Pemkot Surabaya untuk tidak lagi melakukan pungutan liar (pungli) atau menerima sesuatu yang tidak seharusnya.

"Jadi ini kami bekerja sama dengan teman-teman KPK untuk menyampaikan sosialisasi terkait pencegahan korupsi dan gratifikasi,” kata Eri.

“Ini menindaklanjuti pernyataan kami bersama, dimana seluruh pegawai Pemkot Surabaya berkomitmen tidak akan ada lagi pungutan atau menerima sesuatu," imbuhnya.

KOMPAK: Eri Cahyadi bersama KPK dan pejabat Pemkot perkuat budaya antikrupsi. | Foto: Barometerjatim.com/HPSKOMPAK: Eri Cahyadi bersama KPK dan pejabat Pemkot perkuat budaya antikrupsi. | Foto: Barometerjatim.com/HPS

Eri mengatakan, komitmen tersebut disampaikan langsung kepada masyarakat melalui pengumuman yang disebarkan ke setiap rumah.

“Kami juga memasukkan pengumuman ke seluruh rumah di Surabaya yang isinya tidak ada lagi pungutan untuk pengurusan KTP, adminduk, atau perizinan. Hal ini kami sampaikan agar tidak ada celah bagi perantara yang meminta uang," tambahnya.

Sosialisasi di Level RT

Menyadari pentingnya pemahaman antikorupsi di tingkat paling bawah, Eri berencana bekerja sama dengan KPK kembali untuk memberikan sosialisasi kepada pengurus RT/RW dan LPMK.

"Setelah ini, kami akan mengundang KPK lagi untuk sosialisasi kepada RT/RW, baik secara langsung maupun melalui zoom,” ucapnya.

Dalam sosialisasi tersebut, akan disampaikan bahwa pungutan di luar iuran kebersihan atau keamanan yang memang merupakan kewajiban bersama adalah hal yang tidak benar.

“Kami ingin pemahaman tersebut sampai ke tingkat yang terdekat dengan masyarakat," jelas Eri.

Dia berharap, seluruh jajaran mulai dari RT, RW, Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Kelurahan (LPMK), hingga dirinya sendiri sebagai wali kota memiliki cara pandang dan pemikiran yang sama terkait pencegahan korupsi.

Bahkan, dia menyatakan setiap dinas di lingkup Pemkot Surabaya ditarget untuk menjadi Wilayah Bebas Korupsi (WBK) pada 2026.

Tidak Menjadi Pelaku

Sementara itu Kasatgas Sertifikasi dan Pemberdayaan Penyuluh Antikorupsi Utama LSP KPK, Sugiarto dalam paparannya menyampaikan bahwa ASN, termasuk para kepala dinas, camat, dan lurah, adalah mereka yang diberi amanat untuk membantu rakyat.

Sehingga, Sugiarto menekankan pentingnya menolak gratifikasi, meskipun hal itu tidak mudah tapi bisa dilakukan dengan menanamkan integritas dalam diri dan organisasi.

“Kunci pencegahan korupsi adalah tidak menjadi pelaku dan menghindari konflik kepentingan," pesannya.

Sugiarto kemudian menjelaskan mengenai gratifikasi. Menurutnya, gratifikasi itu sebenarnya hadiah, ada yang diperbolehkan dan dilarang.

“Yang dilarang adalah yang berhubungan dengan jabatan dan secara aturan dilarang untuk menerimanya. Selain itu boleh, seperti hadiah dari keluarga. Itu namanya gratifikasi yang diperbolehkan dan tidak wajib lapor," jelasnya.

Dia berharap, adanya upaya sosialisasi dan penyadaran yang terus dilakukan kepada ASN dan masyarakat, peristiwa gratifikasi dapat semakin menurun.

“Saya mengapresiasi langkah Pemkot Surabaya, yang secara proaktif melakukan sosialisasi ini sebagai bagian dari pengawasan internal,” ucapnya.{*}

| Baca berita KPK. Baca tulisan terukur Andriansyah | Barometer Jatim - Terukur Bicara Jawa Timur

Simak berita terukur barometerjatim.com di Google News.