VIDEO: Aliran Hibah Rp 47,2 M dari Pemprov Jatim ke Masjid Al Akbar Dilaporkan ke KPK
Pasca Gubernur Khofifah Indar Parawansa diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) selama 8 jam di Mapolda Jatim, Jaringan Kawal Jawa Timur (Jaka Jatim) makin kencang mengawal kasus korupsi dana hibah Pemprov Jatim. Termasuk melaporkan aliran dana hibah Rp 47,2 miliar ke Masjid Al Akbar yang diduga tak beres ke KPK. | Lihat Video Lainnya