Pemprov Jatim Bakal Kehilangan PAD Rp 4 T, Gus Sadad Minta Komisi C 'Cereweti' Kinerja BUMD!

Reporter : -
Pemprov Jatim Bakal Kehilangan PAD Rp 4 T, Gus Sadad Minta Komisi C 'Cereweti' Kinerja BUMD!
CEREWETI BUMD: Anwar Sadad, kinerja BUMD Jatim harus diperbaiki dan semakin luas pula sasaran programnya. | Foto: IST

SURABAYA | Barometer Jatim – Di tengah Pemprov Jatim terancam kehilangan Pendapatan Asli Daerah (PAD) hingga Rp 4 triliun dari pajak kendaraan bermotor, Wakil Ketua DPRD Jatim, Anwar Sadad menyarankan agar kinerja Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) diperkuat.

Terlebih selama ini belum banyak BUMD yang memberikan kontribusi signifikan terhadap PAD. Legislator yang juga Ketua DPD Partai Gerindra Jatim itu menganalogikan seperti ayam bertelur, tapi tidak semuanya menetas.

“Yang bisa kita harapkan paling di sektor-sektror perbankan, kemudian migas yang mulai agak menggeliat,” katanya saat membuka diskusi BUMD Outlook 2025 bertema Saatnya BUMD Jadi Penopang Utama PAD Jatim di Gedung DPRD Jatim, Rabu (12/6/2024).

Karena itu, tandas Sadad, banyak kinerja BUMD yang harus diperbaiki dan semakin memperluas sasaran program maupun komunikasi dengan pihak-pihak lain agar bisa memberikan optimisme.

“Tetapi tentu semuanya itu akan sangat efektif kalau ditunjang oleh optimisme dari para penyelenggara pemerintahan Jatim, yaitu Pemprov dan DPRD,” ucapnya.

  • PAJAK KENDARAAN BERMOTOR
    > Sharing terbaru berdasarkan UU HKPD, yakni Pemda Kabupaten/Kota 66%, Pemprov 34%.
    > Sebelumnya Pemprov 70%, Pemda Kabupaten/Kota 30%
    > Dari Rp 22 triliun pendapatan pajak, Rp 18 triliun dari pajak kendaraan sebelum pemberlakuan UU HKPD.
    > Pemprov Jatim potensi kehilangan pendapatan Rp 4 triliun.

“Bergantung pada concern kita semuanya. Kalau Komisi C-nya (membidangi keuangan) itu benar-benar 'cerewet', tentu akan lebih baik,” tandas keluarga Pondok Pesantren Sidogiri, Pasuruan yang akrab disapa Gus Sadad tersebut.

Tak hanya dibutuhkan Komisi C yang 'cerewet', lanjut Sadad, tapi juga harus nyambung dengan optimisme di kalangan Pemprov Jatim.

“Ini otokritik buat semuanya ya. Kadang-kadang kegairahan kita untuk menggerakkan BUMD itu, enggak nyambung dengan prioritas yang diambil Pemprov,” tegasnya.

Dia mencontohkan kegairahan Komisi C maupun DPRD untuk bagaimana Jatim menjadi provinsi penggerak ekonomi syariah.

“Ini kan enggak boleh hanya sekadar menjadi wacana. Enggak boleh hanya sekadar menjadi gimmick politik saja. Jatim bertahun-tahun menjadi tuan rumah konvensi ekonomi syariah, tapi ndak puya bank umum syariah. Ini kan satu hal yang paradoks,” ucapnya.

Sebelumnya Penjabat (Pj) Gubernur Jatim, Adhy Karyono menyebut akibat perubahan komposisi bagi hasil dengan kabupaten/kota, Pamprov Jatim berpotensi kehilangan PAD hingga Rp 4 triliun dari pajak kendaraan bermotor. Hal itu menyusul berlakunya UU Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Antara Pusat dan Daerah (HKPD).

Dengan penerapan UU HKPD tersebut, kata Adhy, sharing ke Pemda menjadi 66 persen dan Pemprov 34 persen. Bandingkan dengan sebelumnya yang 70 persen Pemprov dan 30 persen Pemda.

Padahal dari Rp 22 triliun pendapatan pajak, Rp 18 triliun bersumber dari pajak kendaraan sebelum pemberlakuan UU HKPD. ”Jadi kira-kira Jatim akan potensi kehilangan pendapatan Rp 4 triliun,” ucapnya.{*}

| Baca berita DPRD Jatim. Baca tulisan terukur Abdillah HR | Barometer Jatim - Terukur Bicara Jawa Timur

Simak berita terukur barometerjatim.com di Google News.