DPRD Surabaya Prihatin dengan Maraknya Kasus Kekerasan Seksual terhadap Anak
SURABAYA | Barometer Jatim – Anggota Komisi D DPRD Kota Surabaya, Herlina Harsono Njoto menyampaikan sikap keprihatinan atas masih maraknya kekerasan seksual terhadap anak.
“Dalam kejadian ini, saya tidak saling menyalahkan keluarga atau pihak sekolah, Pemkot maupun DPRD. Saya kira kita semua turut bertanggung jawab, baik sebagai orang dewasa maupun sebagai orang-orang yang berada di pemerintahan,” ujarnya, Minggu (28/1/2024).
Menurut Herlina, berbagai upaya preventif yang ada harus ditinjau ulang serta dievaluasi. Salah satunya adalah penekanan pembelajaran pendidikan karakter terhadap siswa-siswi.
“Saya berulang-ulang kali menyuarakan mengenai krusialnya pendidikan karakter untuk anak. Dengan pendidikan karakter yang kuat, anak akan menjadi lebih berani bersuara,” kata Herlina.
| Baca juga:
- Revitalisasi Kota Lama, DPRD Surabaya Wanti-wanti Pertahankan Nilai Sejarah
- DPRD Surabaya Minta Data Penerima BLT Pengganti Permakanan Harus Detail
- DPRD Surabaya Apresiasi Pemkot soal Penempelan Stiker Halal dan BPOM di SWK
“Kita dapat melihat, bahwa korban ini berada dalam kondisi tertekan dan tidak berani bersikap asertif. Hal ini yang menjadi PR kita bersama,” sambungnya.
Dengan masih terjadinya kejadian tersebut, Herlina juga menyayangkan peran konselor sebaya yang tidak berjalan dengan optimal, serta orang tua atau keluarga yang tidak dapat dijadikan sebagai sandaran anak.
“Untuk itu ke depan, kita perlu melakukan pendekatan yang lebih persuasif, baik kepada anak-anak yang dalam kondisi baik-baik saja maupun dalam anak-anak yang kondisi kepribadiannya introvert atau mereka yang tertutup,” ucapnya.
Pendampingan dan Pemulihan
Dia juga menekankan peran penting Pemkot Surabaya melalui dinas-dinas terkait, DPRD Surabaya, serta sekolah yang merupakan rumah kedua dari anak-anak untuk melakukan pendampingan dan pemulihan terhadap anak yang menjadi korban.
“Kita harus membangun kembali kondisi psikologis dan mental dari anak yang menjadi korban, yang mana ini tentunya tidak mudah. Pendampingan ini bahkan bisa diberikan sampai bertahun-tahun lamanya. Apalagi ini adalah anak yang jelas-jelas dengan usia jauh di bawah usia dewasa,” katanya.
| Baca juga:
- Ongkos Logistik ke Eropa Naik 63%, Ketua DPD RI LaNyalla: Harus Ada Solusi untuk UMKM Ekspor
- Ayah, Kakak, dan 2 Paman di Surabaya Cabuli Anggota Keluarganya, Senator Nawardi: Pelaku Harus Dikebiri!
- Sambut Tahun Baru Imlek Surabaya Bernuansa Pecinan, Eri Cahyadi: Toleransi Tak Sekadar Ucapan!
Selain itu, peran penting dari pihak medis dalam memulihkan fisik korban di bawah umur serta menanamkan pemikiran, bahwa korban tidak perlu risau untuk dapat menjalani kehidupan sehari-hari seperti sediakala juga perlu diperhatikan.
“Secara fisik, korban juga butuh untuk dipulihkan, diberikan rasa aman, dan kemudian meyakinkan dia bahwa tidak semua lingkungan itu membuat dirinya dalam kondisi yang berbahaya,” katanya.{*}
| Baca berita DPRD Surabaya. Baca tulisan terukur Andriansyah | Barometer Jatim - Terukur Bicara Jawa Timur