DPRD Surabaya Minta Data Penerima BLT Pengganti Permakanan Harus Detail

-
DPRD Surabaya Minta Data Penerima BLT Pengganti Permakanan Harus Detail
TURUN KE WARGA: Reni Astuti saat turun menyambangi keluarga miskin di Surabaya. | Foto: IST

SURABAYA | Barometer Jatim – Wakil Ketua DPRD Kota Surabaya, Reni Astuti minta Pemkot memastikan pendataan Batuan Langsung Tunai (BLT) pengganti permakanan secara detail, sehingga ada jaminan tersalurkan tepat sasaran.

Karena itu, Pemkot harus terus menggandeng RT/RW dalam proses pembaruan data calon penerima bantuan senilai Rp 200 ribu per bulan tersebut.

"Pemerintah Kota harus benar-benar melakukan akurasi data kemiskinan, dan itu bersumber dari RT dan RW," tandasnya, Kamis (18/1/2024)

Reni menjelaskan, RT dan RW perlu digandeng sebab mereka merupakan pihak yang rutin bersentuhan langsung dengan masyarakat, sehingga lebih mengetahui soal realitas di lapangan.

| Baca juga:

Artinya, setiap usulan warga tidak mampu yang masuk dari tingkat RT dan RW harus ditampung Pemkot, kemudian dilakukan pengecekan ulang sebagai bentuk validasi.

"Selama ini kebijakan yang dilakukan pemerintah, baik pemerintah pusat maupun pemerintah kota itu dari data kemiskinan kebijakannya jadi DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial)," terangnya.

Daftar warga miskin yang sudah masuk DTKS, lanjut Reni, dipastikan menerima program bantuan dari pemerintah pusat atau dari Pemkot Surabaya. Sebab, satu penerima manfaat tidak boleh ganda sebagai penerima bantuan.

Legislator asal Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu sepaham dengan Pemkot, bahwa penerima manfaat tidak boleh menerima bantuan secara dobel.

| Baca juga:

"Bantuan itu tidak boleh bertumpuk-tumpuk saya sepakat, tetapi harus dipastikan dulu bahwa mereka yang belum pernah mendapatkan bantuan dan kondisinya tidak mampu, itu benar-benar harus menjadi sasaran penerima," ucapnya.

Dia juga menyebut jika seorang warga miskin lebih memilih untuk mendapatkan BLT pengganti permakanan, maka Pemkot melalui Dinas Sosial (Dinsos) Surabaya harus memastikan bantuan itu diterima oleh yang bersangkutan.

"BLT secara penganggaran, dia itu masuk belanja Bansos. Bansos secara aturan Permendagri itu harus sudah direncanakan by name by address ketika penyusunan APBD, ketika penyusunan KUA-PPAS," ujarnya.

"Pemerintah bisa melakukan perbaikan data setiap bulan sekali walaupun faktanya di enam bulan sekali. Tetapi sebenarnya problem perlindungan tidak bisa ditunda lama, poinnya di situ," lanjutnya.

Sepakat Tak Boleh Dobel

Karena itu, jika ada warga miskin yang namanya belum tercatat di dalam data penerima bantuan, maka pemkot disarankan bisa menggunakan Belanja Tidak Terduga (BTT).

"Kalau saya tidak boleh harus menunggu enam bulan. Misalnya ini datanya masih belum diperbarui jadi tidak bisa menerima, maka segera verifikasi. Kalau memang itu kondisi tidak mampu dan kalau memang mendesak ambil dari BTT," kata Reni.

| Baca juga:

Diketahui, Pemkot telah menyalurkan BLT pengganti permakanan pada awal Januari 2024 yang bersumber dari APBD.

Total ada 8.310 warga miskin yang masuk di dalam data penerima BLT untuk menggantikan program permakanan. Jumlah itu berdasarkan pengalihan 1.045 penerima bantuan, ditambah hasil pendataan lanjutan sebanyak 7.265 warga miskin.

Namun saat penyaluran dilakukan, terdapat penyusutan 13 penerima manfaat atau menjadi 8.297 warga miskin. Penurunan angka tersebut dikarenakan penerima manfaat berstatus KK tunggal dan meninggal dunia. Selain itu ada warga yang pindah ke luar kota.{*}

| Baca berita DPRD Surabaya. Baca tulisan terukur Andriansyah | Barometer Jatim - Terukur Bicara Jawa Timur

Simak berita terukur barometerjatim.com di Google News.