Kubu Gus Ipul Minta Khofifah Mundur, Muslimat NU: Enak Aja!

-
Kubu Gus Ipul Minta Khofifah Mundur, Muslimat NU: Enak Aja!
MUSLIMAT NU BANOM, BUKAN PERANGKAT: Hj Ulfah Mashfufah (kiri) dan Ketua Periodik I, Hj Sri Mulyati saat pleno periodik PP Muslimat NU. Tak ada aturan Khofifah harus mundur dari Ketum PP Muslimat NU. | Foto: Barometerjatim.com/ROY HASIBUAN

SURABAYA, Barometerjatim.com - Semakin diusik, warga Muslimat NU semakin solid mendukung ketua umumnya, Khofifah Indar Parawansa untuk 'bertarung' di Pilgub Jatim 2018.

Apalagi mereka menilai ada perlakuan tidak adil ketika Khofifah diminta mundur dari ketua umum PP Muslimat NU, sementara Saifullah Yusuf cukup non aktif dari ketua PBNU.

"Enak aja!" sergah Sekretaris Umum PP Muslimat NU, Hj Ulfah Mashfufah, Rabu (25/10), saat dimintai tanggapan terkait permintaan agar Khofifah mundur, sementara Gus Ipul cukup non aktif.

"Apa-apaan itu (hanya Khofifah yang diminta mundur). Lagian tidak ada aturan yang mengharuskan Bu Khofifah mundur dari Muslimat NU kalau maju di Pilkada. Di AD/ART Muslimat NU enggak ada itu," tambahnya.

Dasar aturan Khofifah tidak perlu mundur, kata Ning Ulfa -- sapaan akrab cucu pendiri NU, KH Abdul Wahab Chasbullah tersebut -- ada di AD/ART Muslimat NU Bab VII Pasal 37 ayat 1 yang berbunyi: Apabila ketua umum berhalangan (tetap) maka digantikan ketua I menjadi pelaksana tugas ketua umum.

"Tidak ada bahasa mundur di situ. Di Pilgub Jatim 2013 apa juga mundur? Kan tidak! Enggak usah nyari-nyari deh. Fair play aja," tandasnya.

Sebelumnya, Ketua Forum Komunikasi Kiai Kampung Jawa Timur (FK3JT), Gus Fahrur Rozi yang terang-terangan mendukung Saifullah-Azwar Anas bahkan mewajibkan Khofifah mundur dari Ketum PP Muslimat NU. "Kami wajibkan Bu Khofifah mundur dari ketua Muslimat NU," katanya.

Hal sama disampaikan Ketua PWNU Jatim, KH Hasan Mutawakkil Alallah. "Kita harapkan baik Gus Ipul maupun Bu Khofifah ikuti aturan AD/ART NU. Ketika sudah resmi dicalonkan KPU, Bu Khofifah harus mundur, kalau Gus Ipul nonaktif," katanya.

Namun hal itu, sekali lagi, diluruskan Ulfah. "Lho, lho, Muslimat NU itu badan otonom (Banom) yang punya AD/ART sendiri. Muslimat NU itu bukan lembaga atau perangkat PBNU. Tapi kalau saya cerita nanti makin panjang, cukup di situ aja deh bahwa Muslimat NU itu Banom yang punya AD/ART sendiri, mengatur rumah tangganya sendiri," paparnya.

Sebelumnya, hal sama ditegaskan Ketua PW Muslimat NU Jatim, Nyai Hj Masruroh Wahid. "Ada-ada saja. Kalau Bu Khofifah dipermasalahkan, kenapa Gus Ipul tidak. Apa itu adil? katanya.

Selebihnya, Masruroh menjelaskan, di AD/ART Muslimat NU tidak ada aturan bahwa ketua umum harus mundur jika maju di Pilkada. Enggak ada itu aturannya harus mundur. "Yang tidak boleh kalau merangkap jabatan di organisasi lain yang selevel," tandasnya.

Muslimat NU, tambahnya, adalah Banom yang memiliki AD/ART sendiri. Karena itu dia minta siapapun tidak perlu mencari-cari masalah dengan menyuruh satu kandidat mundur sementara yang lain tidak.

"Itu namanya mengada-ada karena memang tidak ada (aturan yang meminta mundur). Enggak baik. Kalau mengada-ada itu ada kekhawatiran apa? Jadi Fair-fair saja-lah, biasa-biasa saja-lah," katanya.{*}

Simak berita terukur barometerjatim.com di Google News.