Sekdaprov Jatim Bantah Ada Penggeledahan, Terus Ngapain KPK di Ruang Kerja Khofifah?
SURABAYA, Barometerjatim.com – Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Jatim, Adhy Karyono membantah ada penggeledahan yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di ruang kerja Gubernur Khofifah Indar Parawansa. Termasuk ruangannya dan ruang Wakil Gubernur Jatim, Emil Elestianto Dardak.
"Oh enggak, enggak digeledah,” katanya menjawab pertanyaan wartawan di kantor Gubernur Jatim, Jalan Pahlawan No 1 Surabaya, Rabu (21/12/2022).
Terus ngapain KPK di ruang kerja Khofifah? “Cuma dilihat aja. Kalau ngeledah itu kan.. Lihat-lihat saja itu,” tepisnya.
- Baca: Kantornya Digeledah Terkait Hibah, Khofifah: Pokoke Pemprov akan Siapkan Data yang Dibutuhkan KPK!
Meski membantah soal penggeledahan, Adhy menegaskan sangat menghormati proses hukum yang sedang berjalan terkait Operasi Tangkap Tangan (OTT) Wakil Ketua DPRD Jatim, Sahat Tua Simanjuntak dalam kasus suap dana hibah Pemprov Jatim.
“Tentu kami dari Pemprov Jatim akan membantu bilamana diperlukan kebutuhan data, informasi, atau bahan apapun yang dibutuhkan. Kita akan bantu supaya mempermudah proses hukum tadi. Intinya itu,” paparnya.
Mantan Staf Ahli Menteri Sosial itu juga memastikan semua proses pelayanan publik di Pemprov Jatim tetap berjalan. “Bekerja seperti biasa, tidak ada masalah. Jadi itu aja ya, kita ikuti nanti perkembangannya seperti apa,” katanya.
Soal berkas yang dibawa KPK? “Saya enggak tahu persis ya karena di biro-biro. Di sini (ruang Sekdaprov) hanya sebagai meminjam tempat saja, kesekretariatan,” katanya. Biro yang dimaksud yakni Biro Kesra, Biro Perekonomian, dan Biro Administrasi Pimpinan (AP) Bappeda.
Sebelumnya, KPK melakukan penggeledahan di kantor Gubernur Jatim. Sejumlah ruangan menjadi sasaran, termasuk ruang kerja Gubernur Khofifah, Wagub Emil, dan Sekdaprov.
Namun, sekali lagi, Adhy berdalih kalau ruangannya dipakai penyidik KPK hanya untuk kesekretariatan."Ruangan saya dipakai kesekretariatan untuk mereka. Mereka meminta izin memakai ruangan saja," katanya.
Dari pantauan, penyidik KPK melakukan pemeriksaan selama kurang lebih 10 jam di kantor Gubernur Jatim dari pukul 11.00 hingga 19.30 WIB. Usai melakukan penggeledahan, mereka meninggalkan lokasi sambil membawa tiga koper besar warna hitam.{*}
» Baca terkait Suap Hibah DPRD Jatim