Istilah Uang Suap: Saroong, Setoran Berkurang:Tipis-tipis

Reporter : barometerjatim.com -
Istilah Uang Suap: Saroong, Setoran Berkurang:Tipis-tipis

ADA 'SAROONG' DI PENGADILAN TIPIKOR: JPU KPK saat mencecar anggota Komisi B DPRD Jatim, Ninik Sulistyaningsih yang dihadirkan sebagai saksi dalam persidangan di Pengadilan Tipikor Surabaya, Senin (18/9). | Foto: Barometerjatim.com/ROY HASIBUAN

SURABAYA, Barometerjatim.com Beragam istilah terkait dugaan suap setoran triwulan Komisi B DPRD Jatim muncul dalam persidangan di Pengadilan Tipikor Surabaya, Senin (18/9). Untuk menyebut uang suap disamarkan dengan istilah "Saroong". Sedangkan jatah setoran yang berkurang disebut "Tipis-tipis".

Hal itu terungkap saat JPU KPK menunjukkan percakapan WahatsApp (WA) pada 27 Mei 2017 antara mantan Ketua Komisi B, Mochammad Basuki dengan anggota Komisi B, Ninik Sulistyaningsih. Basuki bersaksi untuk terdakwa Bambang Heryanto (kepala Dinas Pertanian Jatim nonaktif) dan ajudan Bambang, Anang Basuki Rahmat serta Rohayati (kepala Dinas Peternakan nonaktif).

Percakapan Basuki dan Ninik via WA: Basuki: Buu.. nanti saat hearing hr senen dg SKPD ada saroong dr refisi perda tolong teman2 dikondisikan.. Ninik Afghan: Siap

Saat dikonfirmasi jaksa, Basuki membenarkan bahwa yang dimaksud dengan istilah "saroong" yakni uang setoran dari dinas. "Iya, saroong itu maksudnya ya uang komitmen (suap)," ucapnya.

Baca: Kesaksian Basuki: Setoran Triwulan Tradisi di Komisi B

Jaksa mempertegas, "Saroong itu untuk istilah uang revisi Perda peternakan?" Lagi-lagi Basuki membenarkan. "Sudah (uangnya) diterima?" cecar jaksa. "Iya," jawab Basuki.

Namun saat dikonfrontir ke Nanik yang duduk di belakang Basuki, anggota Fraksi Partai Demokrat itu membantah pernah menerima uang suap dan tidak mengerti istilah saroong yang dimaksud Basuki. "Saya tidak mengerti dengan istilah saroong," katanya.

Hakim lalu menimpali, "Saya potong. Enggak tanya apa yang dimaksud Pak Basuki? Namun Nanik bersikukuh tidak paham maksud dan istilah tersebut, "Saya enggak paham," tandasnya.

Baca: Setoran ke Komisi B, Gubernur Sebut Kepala Dinas Diperas

Ninik juga terus mengelak, sembari menjelaskan yang dia tangkap dari pesan itu hanya agar menggerakan para anggota Komisi B untuk hadir dalam rapat. "Saya hanya ditugaskan mengajak teman-teman untuk datang, karena biasanya banyak yang enggak datang," paparnya.

"Kalau enggak paham istilah kenapa enggak tanya? tanya jaksa lagi. "Tidak, kan hanya bercanda saja di WA," katanya. Namun Basuki kembali mengaskan, yang dimaksud dengan istilah saroong sudah jelas yakni uang setoran dari dinas.

Beber Percakapan di WA

BANTAH TERIMA SUAP: Anggota Komisi B DPRD Jatim, Ninik Sulistyaningsih membantah menerima uang suap setoran triwulan saat dihadirkan sebagai saksi dalam persidangan di Pengadilan Tipikor Surabaya, Senin (18/9). | Foto: Barometerjatim.com/ROY HASIBUAN

Tak berhenti di situ, jaksa KPK lalu menunjukkan percakapan di grup WA anggota Komisi B dan kembali ada istilah saroong. "Ini jawaban Bu Ninik: Tolong dibaca undangannya enggak pakai souvenir sarung. Pak Basuki, memang undangan resmi rapat ada souvenirnya Pak?" tanya jaksa. "Enggak ada," kata Basuki sambil menahan tawa.

"Kalau butuh sarung ke Komisi A.. Bun, soalnya sarungan semua. Pak Basuki ngerti kalimat-kalimat ini," tanya jaksa. "Ngerti, ya sarung ya itu tadi (uang setoran)," tegasnya.

Jaksa kemudian menunjukkan percakapan WA pada 2 Mei 2017. Pengirim pesan Khusainudin Pkb: Sen jangan terprovokasi bu N.., sejak bu N jd bendahara kok jd tipis2, enk bunda atika yg tebel2.. #SaveBundaAtika.

"Jadi tipis-tipis ini terkait juga dengan uang itu, Pak Basuki?" tanya jaksa. "Kalau bendaharanya Bu Ninik ini kan baru, kalau Bu Atika (Atika Banowati yang sekarang pindah ke Komisi D) kan sudah lama, jadi nilainya gede," jawabnya.

Baca: Setoran Dinas ke Komisi B, Saksi: Mestinya Gubernur Tahu

Berikutnya jaksa kembali menunjukkan percakapan pada 2 Juni 2017 dengan pengirim pesan Fawaid B: Ooohhh jadi skr bendaharanya bu N wes alamaaaaattttttt, untung sudah pindah. "Bu N siapa yang dimaksud Pak? kata jaksa. "Bu Ninik, jawab Basuki.

"Betul Buk? tanya jaksa pada Nanik, mengkonfrotir jawaban Basuki. "Kalau percakapan ya, memang ini kan grup canda, karena M Fawaid ini sudah pindah komisi (dari Komisi B ke Komisi A)," katanya.

"Kalau souvenir sarung, kaitannya waktu itu kita kan menyampaikan mau buka bersama. Awalnya percakapan dari itu," tambah Ninik.

Simak berita terukur barometerjatim.com di Google News.