Serang Sekdaprov Jatim soal RAPBD 2023, Ketua Fraksi Gerindra Bawa-bawa Nama Khofifah

Reporter : barometerjatim.com -
Serang Sekdaprov Jatim soal RAPBD 2023, Ketua Fraksi Gerindra Bawa-bawa Nama Khofifah

SERANG SEKDAPROV: Muhammad Fawait, serang Sekdaprov Jatim soal penyusunan RAPBD 2023. | Foto: Barometerjatim.com/DOK

SURABAYA, Barometerjatim.com Ketua Fraksi Partai Gerindra DPRD Jatim, Muhammad Fawait melakukan serangan keras terhadap Sekdaprov Jatim, Adhy Karyono dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) terkait penyusunan Nota Keuangan RAPBD 2023.

Selain menyebut Adhy ceroboh, Fawait juga membawa-bawa nama Gubernur Jatim, Khofifah Indar Parawansa. Saya yakin Ibu Gubernur belum tahu perkara ini, dan ini jelas kecerobohan dari Sekdaprov, kata Fawait pada wartawan, Sabtu (5/11/2022).

Kecerobohan Sekdaprov, lanjut Fawait yang dicalonkan Tunas Indonesia Raya (Tidar) -- salah satu sayap Partai Gerindra -- sebagai Cagub Jatim di 2024, bisa membahayakan Khofifah. Karena itu, demi menyelamatkan Khofifah, dia menegaskan Fraksi Gerindra siap menolak RAPBD 2023.

Kami sayang gubernur, mungkin fraksi yang paling sayang Bu Khofifah adalah Gerindra. Kami cermat, karena 2023 presiden sudah mengingatkan ada ekonomi gelap. Maka kebijakan RAPBD yang tidak tepat bisa membahayakan gubernur, tukasnya.

Fraksi Gerindra DPRD Jatim, tandas Fawait, hingga kini tetap komitmen mengawal Khofifah. Sekadar tahu, Gerindra bukanlah Parpol pengusung Khofifah-Emil Dardak saat Pilgub Jatim 2018 tapi pengusung Saifullah Yusuf-Puti Guntur.

Apa yang dilakukan Sekdaprov ini berpotensi membahayakan Bu Khofifah. Meski ini jadi pil pahit tapi menyehatkan, daripada racun kalaupun manis malah membunuh, ujar Fawait.

Kalau membahayakan gubernur, kami akan tolak di pandangan akhir fraksi yang direncanakan 10 November. Ini karena kami ingin Bu Khofifah aman! ucapnya.

Tiga 'Kecerobohan' Sekdaprov

Kecerobohan apa yang dilakukan Sekdaprov sehingga Fraksi Gerindra sampai melakukan serangan? Menurut Fawait ada tiga. Pertama, yakni ada pengesahan Raperda Dana Cadangan untuk Pilgub Jatim 2024 sebesar Rp 300 miliar. Padahal, Raperda itu seharusnya disahkan setelah evaluasi dari Mendagri turun karena menjadi penentu Raperda berlanjut atau tidak.

Tetapi yang terjadi justru Raperda itu disahkan saat paripurna di DPRD Jatim, padahal evaluasi Mendagri belum turun dan akhirnya tidak diperbolehkan Mendagri. Saya yakin Ibu Gubernur belum tahu perkara ini, dan ini jelas kecerobohan dari Sekdaprov, tegasnya.

Menurut Fawait, Raperda Dana Cadangan Pilgub Jatim 2024 itu menjadi kecerobohan Sekdaprov yang membuat malu Khofifah.

Kinerja Sekdaprov Jatim sebagai ketua tim anggaran buruk. Sebagai anak buah gubernur, Sekdaprov enggak becus karena Raperda-nya tidak bisa diteruskan dan uangnya jadi Silpa, tukasnya.

Kecerobohan kedua, lanjut Fawait, yakni terkait rencana penyertaan modal untuk PT Askrida -- salah satu BUMD Pemprov Jatim -- yang diusulkan dalam RAPBD 2023.

Kami temukan ada rencana untuk menambah modal salah satu BUMD, angkanya Rp 3 miliar, kalau tidak salah untuk Askrida. Kami tidak menentang penambahan modal, cuma sekali lagi kecerobohan pembantu gubernur tiba-tiba penyertaan modal ini caranya asal main ditambahkan, tutur Fawait.

Padahal, sebelum penambahan modal harus ada dulu Perda Pernyataan Modal. Jadi, tidak bisa langsung main masukkan saja. Ini membahayakan gubernur, karena ketidakcakapan anak buahnya. Ini kecerobohan Sekda dan Bappeda sebagai TAPD, imbuhnya.

Kecerobohan ketiga, yakni terkait dana transfer dari pemerintah pusat untuk Pemprov Jatim Rp 1,5 triliun. Dana itu diketahui tidak dimasukkan dalam Rencana Kerja Anggaran (RKA), sehingga tidak dibahas di masing-masing komisi.

Fawait bersyukur Jatim dapat dana transfer dari pusat. Tapi yang menjadi sorotan dana transfer ini per 29 September 2022 atau sebelum gubernur menyampaikan Nota Keuangan RAPBD 2023.

Mengapa kawan-kawan di komisi tidak dilibatkan, dan baru dilaporkan empat hari lalu. Sehingga, anggaran transfer pusat ini tidak masuk RKA yang dibahas di masing-masing komisi, katanya.

Kita sekali lagi tidak mempermasalahkan dibuat apa atau besarannya anggaran ini. Kita soroti anggaran ini tidak melewati komisi. Ini otomatis menghilangkan hak budgeting dewan yang jadi fungsi dan hak DPRD, imbuhnya.

Namun semua tudingan Fawait tersebut dibantah lunas oleh Sekdaprov, Baca: Dituding Ketua Fraksi Gerindra Bahayakan Khofifah soal RAPBD 2023, Sekdaprov Jatim Beri Bantahan Telak!.

» Baca berita terkait Gerindra Jatim. Baca juga tulisan terukur lainnya Roy Hasibuan.

Simak berita terukur barometerjatim.com di Google News.