Cek Sertifikat Laik Fungsi, DPRD Surabaya Sidak Hotel dan RHU

CEK SERTIFIKAT LAIK FUNGSI: Anggota DPRD Kota Surabaya menggelar sidak di sejumlah hotel dan RHU. | Foto: IST
SURABAYA, Barometerjatim.com DPRD Kota Surabaya melakukan inspeksi mendadak (sidak) bersama Disbudporapar, DPRKPP dan Satpol PP Surabaya ke hotel dan Rekreasi Hiburan Umum (RHU) untuk melakukan pengecekan Sertifikat Laik Fungsi (SLF), Selasa (12/7/2022).
Beberapa yang disidak, di antaranya Royal KTV dan Atmosphere SPA di Jalan Embong Malang, serta Fave Hotel Mex Tunjungan di Jalan Tegalsari. Di tempat-tempat tersebut, wakil rakyat menemukan alat sprinkler yang tidak berfungsi hingga belum mengantongi izin operasional.
Ketua Komisi A DPRD Surabaya, Pertiwi Ayu Krishna menuturkan, saat sidak di Royal KTV pihaknya menemukan sistem fire hydrant (sprinkler) tidak berfungsi atau tidak aktif.
Apabila sudah mengajukan dan keluar SLF, kami akan mempertanyakan kepada pemerintah kota. Tapi kalau memang belum keluar (SLF) itu (sprinkler) harus diperbaiki dulu agar rekomendasinya betul-betul keluar dengan baik, ujar Ayu.Legislator asal Partai Golkar itu juga menegaskan, phaknya akan terus melakukan sidak di gedung-gedung yang sudah ber-SLF untuk mengecek ulang.
Pasti kami akan cek ulang demi untuk keselamatan warga Kota Surabaya, baik itu pengunjung gedung mall, hotel, dan pekerja yang ada di sana, tegasnya.
Dari hasil temuan di lapangan terkait fungsi sprinkler, tandas Ayu, pihaknya akan memanggil untuk hearing tetapi akan dikelompokkan. Kami akan kelompokkan mana saja sprinkler SLF gedung yang tidak aktif, tegasnya
Bentuk Tanggung Jawab
Anggota Komisi A, Syaifuddin Zuhri menambahkan, sidak dilakukan agar seluruh dinas terkait tidak hanya mengeluarkan izin tetapi juga merupakan bentuk moral dan tanggung jawab.
Ini agar supaya SLF yang dikeluarkan mampu memberikan perlindungan bagi publik, pengguna, maupun pemilik gedung tersebut, tuturnya
Dia mengaku mendapatkan keterangan langsung jika ternyata royal KTV dan Atmosphere SPA sudah beroperasional, namun untuk Atmosphere SPA belum memiliki izin operasional dan gedungnya tidak layak.
Terkait keberadaan dan fungsi sprinkler, legislator PDIP itu mengatakan jika fungsinya untuk perlindungan dan sesuai yang diatur dalam peraturan tentang SLF.Kalau dalam satu kategori alat pemadam kebakaran tidak fungsi sama sekali dan dibiarkan, ini berarti Pemkot sengaja membuat lubang kubur bagi mereka yang akan berkunjung di sana, katanya.
Pun dengan Fave Hotel yang menurut Saifuddin fasilitas IPAL nya tidak sempurna. Jadi sesuai dengan Perda khususnya di Dinas Lingkungan Hidup (LH) harus sering melakukan pengawasan dan kontrol, tuturnya.
» Baca berita terkait DPRD Surabaya. Baca juga tulisan terukur lainnya Moch Andriansyah.