Kusnadi Mundur dari Ketua PDIP Jatim, Merasa Bakal Jadi Tersangka Kasus Korupsi Dana Hibah?

Reporter : -
Kusnadi Mundur dari Ketua PDIP Jatim, Merasa Bakal Jadi Tersangka Kasus Korupsi Dana Hibah?
MUNDUR: Kusnadi, memutuskan mundur dari jabatan sebagai Ketua PDIP Jatim. | Foto: Barometerjatim.com/DOK

SURABAYA, Barometer Jatim – Usai dua kali diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus dugaan korupsi dana hibah APBD Jatim, Rabu (25/1/2023) dan Rabu (1/2/2023), Kusnadi memutusakan mundur dari Ketua DPD PDIP Jatim.

“Pengunduran Pak Kusnadi dari jabatannya sebagai Ketua DPD PDIP kami apresiasi, karena Pak Kusnadi tidak ingin menganggu proses konsolidasi dalam rangka Pileg dan Pilpres,” kata Ketua Bidang Ideologi dan Kaderisasi DPP PDIP, Djarot Saiful Hidayat di kantor DPD PDIP Jatim, Sabtu (4/1/2023) malam.

Saat menyatakan mundur, apakah Kusnadi menyampaikan ke DPP kalau dirinya merasa bakal jadi tersangka?

“Begini. Pak Kusnadi menyadari, bahwa beliau menghadapi satu proses hukum dan sudah dua kali dipanggil oleh KPK. Sebagai orang yang lama berkecimpung di partai, maka beliau tentu berkonsentrasi untuk menghadapi proses hukum itu,” kata Djarot.

“Maka daripada itu, untuk ngurus partai kan terpecah konsentrasinya. Maka dengan kesadaran demi mengedepankan kepentingan yang lebih besar, yaitu konsolidasi Pileg dan Pilpres, beliau mengundurkan diri,” jelasnya.

Apalagi saat ini DPP PDIP sedang mengerucutkan bakal calon legislatif (Caleg) dan Djarot diberi tugas untuk pengerucutan tersebut. Tahapannya yakni usai penjaringan dilanjutkan dengan penyaringan.

“Dan ini membutuhkan juga energi, membutuhkan pemikiran, membutuhkan waktu, maka Pak Kusnadi mengundurkan diri. Itu sebagai satu bentuk kebesaran hati dari Pak Kusnadi,” katanya.

Ditanya mengapa PDIP langsung menyetujui padahal Kusnadi statusnya masih terperiksa, menurut Djarot inilah bentuk kedewasaan partainya.

“PDIP sebagai partai ideologis sekaligus partai elektoral yang mempunyai disiplin partai, yang mempunyai kesadaran tinggi dari kader-kadernya, tanggung jawab yang besar terhadap partai, karena jabatan itu adalah penugasan,” kata Djarot.

“Jadi kita cepat. Kita, kader partai seperti Pak Kusnadi lebih mengedepankan kepentingan yang lebih besar. Tentu saja kami mengapresiasi, tentu saja kami mengabulkan itu,” imbuhnya.

Makanya, Djarot menilai keputusan Kusnadi merupakan langkah yang bagus. ”Harusnya begitu dong, tanggung jawab kan? Lebih mengedepankan kepentingan program partai. Tadi dia menyampaikan sudah ikhlas,” ucapnya.

Djarot juga menegaskan, DPP PDIP tidak tidak akan memberikan bantuan hukum andai Kusnadi akhirnya jadi tersangka kasus dugaan korupsi dana hibah APBD Jatim.

“Semua petugas partai, kader partai, tetap. Kita semua, partai, memahami, selalu mengedepankan asas praduga tak bersalah. Dan kalau seumpama sudah ditetapkan sebagai tersangka, mereka juga sudah tahu, PDIP tidak memberikan bantuan hukum,” katanya.

Mengapa PDIP tidak memberikan bantuan hukum? Sebab, kata Djarot, tindakan yang dilakukan bersifat individu dan PDIP sangat disiplin. Terlebih Ketua Umum DPP PDIP, Megawati Soekarnoputri berulang kali mengingatkan petugas partai jangan sampai terlibat korupsi.

“Ibu Ketua Umum selalu menyampaikan setop korupsi, jangan salah gunakan kekuasaan. Seluruh petugas partai diinstruksikan untuk turun ke bawah, menyatukan batin hati untuk bisa membantu rakyat,” katanya.{*}

» Baca berita terkait Suap Hibah DPRD Jatim

Simak berita terukur barometerjatim.com di Google News.