Ijazah 729 Pelajar SMA Ditahan Sekolah, Wali Kota Surabaya Tebus hingga Rp 1,7 M

-
Ijazah 729 Pelajar SMA Ditahan Sekolah, Wali Kota Surabaya Tebus hingga Rp 1,7 M
ZAKAT ASN: Eri Cahyadi menyerahkan bantuan tebus ijazah pelajar SMA dari zakat ASN. | Foto: Barometerjatim.com/IST SURABAYA, Barometerjatim.com Ijazah 729 pelajar SMA/SMK sederajat di Kota Surabaya ditahan pihak sekolah, lantaran belum melunasi tunggakan administrasi SPP (Sumbangan Pembinaan Pendidikan). Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi pun turun tangan. Meski SMA/SMK menjadi kewenangan provinsi, dia tetap menebus ijazah 729 pelajar dari total 25 sekolah tersebut dengan total Rp 1,7 miliar. Dari mana uangnya? "Dari Baznas (Badan Amil Zakat Nasional) Surabaya. Baznas dari zakat para ASN (Aparatur Sipil Negara). Inilah yang saya bilang membangun Surabaya melalui gotong-royong," katanya di Gedung Convention Hall Jalan Arif Rahman Hakim Surabaya, Selasa (14/6/2022). Eri mengaskan, mencerdaskan anak bangsa sudah menjadi tanggung jawab dan kewajiban pemerintah. "Entah uang gedung atau apa itu menjadi tanggung jawab pemerintah, katanya. Meski demikian, dia tak menginginkan lagi ada pelajar Surabaya yang ijazahnya sampai ditahan pihak sekolah. Semoga tahun ini yang terakhir dan tidak ada lagi (pelajar) yang tidak bisa menebus ijazahnya," tegasnya. Terkait penebusan ijazah ini, Eri sudah berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan Jatim. Bahkan, apabila Bantuan Operasional Sekolah (BOS) maupun Bantuan Operasional Pendidikan Daerah (Bopda) belum cukup untuk mengcover, Pemkot Surabaya juga siap membantu menganggarkan melalui beasiswa. "Kalau ternyata masih ada yang dibutuhkan, maka kita juga anggarkan untuk beasiswa anak-anak SMA sederajat. Jadi, berapa ratus ribu umpamanya, setelah itu jangan lagi diminta," paparnya. Eri meyakini Pemkot Surabaya dan Pemprov Jatim memiliki semangat yang sama dalam mencerdaskan anak bangsa. Karena itu, dibutuhkan sinergi dan kolaborasi dalam upaya menyelesaikan persoalan pendidikan. "Yang terpenting, di Surabaya tidak ada lagi anak yang tidak bisa meneruskan ke jenjang pendidikan atau bekerja, karena tidak punya ijazah lantaran ditahan," pungkasnya. » Baca berita terkait Pemkot Surabaya. Baca juga tulisan terukur lainnya Moch Andriansyah.
Simak berita terukur barometerjatim.com di Google News.