Penarikan Mobdin Anggota DPRD Jatim Tersendat
CABUT MOBDIN: Seminggu lagi, Gubernur Soekarwo segera menarik sejumlah mobil dinas yang dipakai Anggota DPRD Jatim. | Foto: Barometerjatim.com/ABDILLAH HR
SURABAYA, Barometerjatim.com Ancang-ancang gubernur Jatim untuk menarik mobil dinas (mobdin) yang dipakai anggota DPRD Jatim masih tersendat.
Rencana penarikan mobdin anggota DPRD ini paling tidak baru bisa dilaksanakan seminggu lagi. Karena masih menunggu jawaban surat pengajuan dari gubernur Jatim ke Mendagri terkait hal ini.
"Surat pengajuan itu dikirim 28 Agustus lalu dan belum mendapatkan jawaban. Namun jika 14 hari belum turun jawaban, itu artinya Mendagri setuju. Itu bertepatan sekitar 11 September nanti," ujar Pakde Karwo, sapaan akrab Soekarwo di gedung DPRD Jatim, Senin (4/9).
Hal ini berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) 18/2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota DPRD.
Baca: Setoran Dinas ke Komisi B, Saksi: Mestinya Gubernur Tahu
Kendati demikian, orang nomor satu di lingkungan Pemprov Jatim itu tetap akan melaksanakan penarikan seluruh mobdin anggota DPRD Jatim per September 2017. Alasannya, setiap bulan para legislator sudah mendapatkan uang transport yang include dengan gaji.
Berapa jumlahnya? Gubernur enggan menjawab nilai tunjangan transportasi bagi anggota DPRD Jatim. "Kalau soal besaran tanyakan saja ke Pak Sedaprov atau Sekwan DPRD Jatim," ujarnya.
Langkah gubernur ini langsung direspon Fraksi Partai Demokrat (FPD). Pantas, karena Soekarwo merupakan ketua DPD Partai Demokrat Jatim. Atas rencana ini, Fraksi Partai Demokrat lebih dulu mengembalikan 12 mobdin yang dipakai anggotanya.
Baca: Sebatas Sinyal pun Demokrat Tak Dukung Gus Ipul
Anggota FPD DPRD Jatim, Kusnadi menyatakan seluruh mobil dinas anggota FPD sudah dikembalikan ke sekretariat. Kecuali mobil Achmad Iskandar, wakil ketua DPRD Jatim dari FPD, karena seluruh pimpinan DPRD Jatim tidak berhak mendapatkan tunjangan transportasi.
"FPD sudah mengembalikan semua kecuali mobdin Pak Iskandar, karena menjadi wakil ketua DPRD Jatim dia tak mendapatkan tunjungan transportasi dan mobdinnya tidak ditarik," ujarnya.