Jaga Jejak Blambangan, Pemkab Banyuwangi Bakal Ekskavasi Situs Macan Putih

Reporter : -
Jaga Jejak Blambangan, Pemkab Banyuwangi Bakal Ekskavasi Situs Macan Putih
JAGA SEJARAH: Pemkab Banyuwangi berupaya lestarikan sejarah Kerajaan Blambangan. | Foto: Huams BWI

BANYUWANGI | Barometer Jatim – Pemkab Banyuwangi berencana melakukan ekskavasi situs Macan Putih di Kecamatan Kabat. Penggalian dengan menggandeng sejarawan Universitas Gadjah Mada (UGM) Dr Sri Margana tersebut, merupakan upaya untuk melestarikan warisan sejarah Kerajaan Blambangan.

“Kami tidak hanya ingin melestarikan benda bersejarah, tetapi juga menjaga memori kolektif masyarakat Banyuwangi. Situs Macan Putih merupakan salah satu jejak penting kejayaan Blambangan yang harus dilestarikan,” ujar Bupati Banyuwangi, Ipuk Fiestiandani, Selasa (4/11/2025).

Situs Macan Putih dikenal sebagai lokasi ibu kota Kerajaan Blambangan pada masa pemerintahan Prabu Tawang Alun II, sekitar 1655-1691 Masehi.

Namun seiring waktu, sebagian kawasan situs telah beralih fungsi menjadi permukiman penduduk, sehingga diperlukan langkah penyelamatan agar peninggalan sejarahnya tidak semakin hilang.

Ipuk berharap, selain menjadi sumber pengetahuan sejarah, situs ini juga dapat berkembang menjadi destinasi wisata edukatif di Banyuwangi.

Identifikasi Ulang

Ditambahkan Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pekerjaan Umum Cipta Karya Perumahan dan Permukiman (DPU CKPP) Banyuwangi, Suyanto Waspo Tondo Wicaksono, ekskavasi ini bertujuan mengidentifikasi ulang dan melindungi keberadaan situs bersejarah tersebut.

“Kami ingin melakukan peninjauan kembali terhadap struktur yang telah ditemukan di situs Macan Putih, sekaligus menyiapkan langkah konservatif agar keberadaan situs ini tetap terjaga,” ujar Yayan, panggilan akrabnya.

Ekskavasi adalah penggalian yang dilakukan secara sistematis dan terkontrol untuk keperluan arkeologi. Dalam arkeologi, ekskavasi adalah metode penelitian untuk menggali situs purbakala demi menemukan dan mempelajari sisa-sisa peradaban masa lalu.

Yayan menambahkan, hasil ekskavasi ini nantinya akan disusun dalam bentuk naskah akademik dan kajian budaya lengkap.

Output akhirnya berupa rekomendasi dari para ahli cagar budaya, termasuk arahan pembatasan kawasan hingga kemungkinan pemugaran situs,” jelasnya.

Menurut Yayan, kondisi situs saat ini cukup mengkhawatirkan karena sebagian struktur telah rusak atau hilang. Ekskavasi terakhir dilakukan pada 2015 dan belum pernah dilanjutkan.

“Jika tidak segera ditangani, peninggalan sejarah ini akan terus berkurang. Karena itu, Pemkab berencana memulai kembali kajian penyelamatan ini,” tambahnya.

Struktur Arkeologis

Sementara itu Sri Margana bersama tim arkeolog UGM sebelumnya juga terlibat dalam ekskavasi Situs Macan Putih pada 2015. Dari penggalian di 13 titik, ditemukan sejumlah struktur arkeologis seperti fondasi bangunan, tembok keliling istana, serta berbagai artefak peninggalan Kerajaan Blambangan abad ke-17 berupa gerabah, pecahan keramik, dan tulang.

“Saat ini kami menyiapkan penelitian lanjutan untuk mengidentifikasi situs-situs penting dan menentukan langkah konservasi, agar situs Macan Putih tetap terjaga,” terangnya.

Selain penelitian lapangan, tim juga menelusuri arsip Belanda, toponimi, serta kesaksian masyarakat lokal guna memperkuat data sejarah.

“Tujuan akhirnya, kami ingin menjadikan Macan Putih sebagai laboratorium sejarah sekaligus destinasi wisata edukatif,” ungkapnya.

Sri Margana menilai langkah Pemkab Banyuwangi sangat tepat, karena pelestarian situs bersejarah akan memperkaya daya tarik wisata daerah.

“Banyuwangi memiliki narasi sejarah panjang. Jika dapat direkonstruksi dan ditampilkan, akan menjadi daya tarik wisata budaya yang luar biasa,” ujarnya.{*}

| Baca berita Banyuwangi. Baca tulisan terukur Andriansyah | Barometer Jatim - Terukur Bicara Jawa Timur

Simak berita terukur barometerjatim.com di Google News.