Gerindra: Pengesahan APBD Jatim Abaikan Tanggal Keramat

Reporter : barometerjatim.com -
Gerindra: Pengesahan APBD Jatim Abaikan Tanggal Keramat

KRITIK MENOHOK: Anwar Sadad, dalam 3 tahun terakhir pengesahan APBD Jatim abaikan tanggal keramat. | Foto: Barometerjatim.com/ROY HS

SURABAYA, Barometerjatim.com - Wakil Ketua DPRD Jatim dari Fraksi Partai Gerindra, Anwar Sadad mengapresiasi Pemerintah Kota (Pemkot) dan DPRD Surabaya yang bisa membuat keputusan penting berupa pengesahan APBD 2022 tepat di Hari Pahlawan, Rabu (10/11/2021).

"10 November bukan tanggal biasa, bukan peristiwa biasa. Ini adalah peristiwa epic, menggambarkan kesatupaduan rakyat Surabaya dan rakyat Jatim menghadapi musuh bersama," katanya.

Spirit tersebut, ucap Sadad, juga bertahun-tahun dijaga Pemprov dan DPRD Jatim dengan menciptakan tradisi mengesahkan APBD pada Hari Pahlawan.

"Namun dalam tiga tahun terakhir, pengesahan APBD Jatim mengabaikan tanggal keramat itu," tandas legislator yang juga ketua DPD Partai Gerindra Jatim tersebut.

Sadad membeber, APBD 2020 disahkan pada 22 Desember 2019, lalu APBD 2021 disahkan pada 30 November 2020. Sedangkan APBD 2022 belum bisa dipastikan kapan disahkan, mengingat R-APBD saja belum jelas kapan digedok.

Jika dirunut, tiga tahun terakhir yang dimaksud Sadad adalah era Khofifah Indar Parawansa sejak dilantik menjadi gubernur Jatim di Istana Negara Jakarta pada 13 Februari 2019.

"Memang nampaknya 10 November tak lagi dianggap tanggal keramat," ucap politikus keluarga Pondok Pesantren Sidogiri, Pasuruan yang akrab disapa Gus Sadad tersebut.

Menurut Sadad, pemilihan tanggal tersebut sebenarnya lebih ke arah menjaga konsistensi pembahasan R-APBD sesuai koridor norma hukum.

Terlebih, rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Priorotas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) seharusnya sudah diserahkan pada Juli 2021. Norma ini diatur dalam PP (Peraturan Pemerintah) No 12 tahun 2019 dan Permendagri No 27 tahun 2021.

"Apalagi SIPD (Sistem Informasi Pembangunan Daerah) sudah di-input sejak lama, per April 2021 sudah closed," tegas Sadad yang sudah empat periode (20 tahun) menjadi wakil rakyat di DPRD Jatim.

Sadad juga memastikan keterlambatan pembahasan R-APBD 2022 bukan semata masalah teknis, mengingat para birokrat yang bekerja di belakang gubernur sudah berpengalaman menyiapkan R-APBD selama bertahun-tahun.

"Menurut saya masalah ada pada dirigen-nya. Tidak bisa mengharmonikan para birokrat untuk menyiapkan rancangan APBD sesuai dengan dokumen perencanaan yang telah disepakati," tegasnya.

» Baca Berita Terkait DPRD Jatim

Simak berita terukur barometerjatim.com di Google News.