Izin Koperasi, DPRD Surabaya Minta Pemkot Lebih Selektif

Reporter : barometerjatim.com -
Izin Koperasi, DPRD Surabaya Minta Pemkot Lebih Selektif

KOPERASI: Lutfiyah, keberadaan koperasi harus bisa bermanfaat, bukan malah menyengsarakan. | Foto: Barometerjatim.com/IST

SURABAYA, Barometerjatim.com - Komisi B DPRD Surabaya meminta Pemerintah Kota (Pemkot) agar lebih selektif dalam mengeluarkan izin domisili usaha untuk koperasi simpan pinjam.

"Seharusnya, keberadaan koperasi bisa bermanfaat untuk warga Kota Pahlawan ini, bukan malah menyengsarakan," kata Ketua Komisi B DPRD Surabaya, Lutfiyah di ruang kerjanya, Rabu (27/10/2021).

Hal itu disampaikan Lutfiyah, setelah sehari sebelumnya dia memediasi permasalahan simpan pinjam yang menberatkan peminjam.

Ceritanya, nasabah yang dimediasi meminjam ke Koperasi Inti Dana dengan pinjaman sebesar Rp 50 juta. "Sudah membayar Rp 46 juta, namun karena kondisi Covid-19 belum bisa dibayar," kata Lutfiyah.

Namun muncul persoalan, karema jaminan sebesar Rp 900 juta tiba-tiba dilimpahkan ke cassie. Pihak ketiga inilah yang kemudian menghubungi pemilik jaminan tersebut.

"Ini membingungkan peminjam. Sebab dirinya merasa meminjam melalui koperasi, tiba-tiba harus berhubungan dengan cessie," ujar Lutfiyah.

"Kalau koperasi yang punya izin dari pusat perlakuannya tidak sama dengan koperasi yang izinnya dari Pemkot Surabaya, ini tidak fair," sambungnya.

Itu artinya, tandas Lutfiyah, Surabaya tidak punya wewenang. Padahal dalam kondisi pandemi Covid-19 seperti ini, seharusnya pihak koperasi melakukan relaksasi.

Karena itu, Lutfiyah meminta Koperasi Inti Dana agar untuk memberi keringanan kepada peminjam tersebut. Dia juga berharap agar kedua belah pihak bisa melakukan komunikasi secara persuasif.

"Kalau pihak Koperasi Inti Dana mampu menyelesaikan dengan tidak memberatkan kedua belah pihak, maka kami akan menganggap ini selesai," kata Lutfiyah.

"Namun apabila pihak koperasi masih belum bisa menyelesaikan secara kekeluargaan, akan kami undang kembali dengan melibatkan OJK dan Polrestabes Surabaya," tegasnya.

Sementara itu pihak Koperasi Inti Dana tak mau berkomentar apapun. Selesai hearing, mereka bergegas meninggalkan gedung DPRD Surabaya.

» Baca Berita Terkait DPRD Surabaya

Simak berita terukur barometerjatim.com di Google News.