Desakan Komisi E DPRD Jatim ke Khofifah: Jawab Kekecewaan Masyarakat dengan Seragam Sekolah Gratis di 2024!
SURABAYA, Barometer Jatim – Anggota Komisi E DPRD Jatim, Mathur Husyairi mendesak Gubernur Jatim, Khofifah Indar Parawansa agar menggratiskan seragam sekolah SMA/SMK di 2024. Ini sekaligus untuk menjawab kekecewaan masyarakat, terkait gaduh seragam SMA/SMK negeri yang mahal.
“Saran saya ke gubernur, karena ini sudah penganggaran yang terakhir untuk 2024, untuk menjawab keresahan masyarakat yang kemarin itu bukan dengan mecatin kepala sekolah atau nakut-nakutin Kacabdin. Coba bilang: Saya mohon maaf kepada masyarakat Jatim. Tahun depan saya bayar itu seragam gratis dengan APBD dan kita akan dukung di Banggar,” tegasnya.
Penegasan itu disampaikan Mathur usai rapat dengar pendapat Komisi E DPRD Jatim dengan Kepala Dinas Pedidikan (Dindik) Aries Agung Paewai dan jajaran terkait Koordinasi dan Tindak Lanjut Aspirasi Masyarakat Terkait Evaluasi Pelaksanaan PPDB 2023 dan Polemik Seragam Sekolah, Senin (31/7/2023).
“Mumpung (Kebijakan Umum Anggaran dan Priorotas Plafon Anggaran Sementara/KUA-PPAS) belum final. Jawab kekecewaan masyarakat dengan permohonan maaf dan seragam gratis 2024, selesai persoalan! Jangan mecatin kepala sekolah, nakut-nakuti orang. Kacabdin juga ditakut-takutin, semua dipanggilin,” tandasnya.
| Baca juga:
- Komisi E DPRD Jatim: Siswa Sudah Masuk Sekolah kok Seragam Dikembalikan, Harusnya Khofifah Minta Maaf!
- Khofifah Tegaskan Wali Murid Boleh Kembalikan Seragam Sekolah, DPRD: Sudah Dijahit, Apanya yang Dikembalikan?
Makanya, sambung Mathur yang baru beberapa hari ini pulang dari Tanah Suci menunaikan ibadah haji, “Tadi saya sampaikan KUA-PPAS masih belum final, nanti ada KUA-PPA yang terakhir, bahwa kita putuskan TisTas (program pendidikan Gratis dan Berkualitas) ini benar-benar dilaksanakan oleh gubernur. Keberpihakan kepada masyarakat Jatim ya ayo dibuktikan, kan gitu.”
Terkait pemecatan kepala sekolah yang disebut Mathur, hal itu dialami Kepala SMAN 1 Tulungagung, Nurhadin yang dipecat dari jabatannya lantaran di sekolahnya menjual seragam sekolah untuk siswa baru yang dinilai terlalu mahal.
Menurut Aries, dalam pernyataannya pada Selasa (25/7/2023), keputusan diambil setelah menerima laporan dari tim identifikasi menemukan kesalahan operasional prosedur yang dilakukan oleh kepala sekolah.
Pihaknya menerima laporan dari tim, bahwa yang bersangkutan terbukti keluar dari aturan yang sudah ditetapkan. Akibatnya, banyak wali murid keberatan. Padahal pihaknya telah menginstruksikan satuan pendidikan mulai dari SMA, SMK, dan SLB negeri untuk tidak memaksa siswa membeli seragam baru.
Jumat (28/7/2023), usai menghadiri pembukaan Big Bad Wolf 2023 di Jatim Expo Surabaya, Jumat (28/7/2023), Khofifah kemudian menegaskan soal larangan koperasi sekolah menjual seragam SMA/SMK negeri.
| Baca juga:
- Didemo soal Seragam Sekolah Mahal, Kadindik Jatim Aries: Kami Hormati, tapi Kalau Terkait Kinerja Terlalu Dini!
- Gaduh Seragam Sekolah Mahal: Aktivis Desak Kadindik Jatim Aries Dicopot, Wah Belum Seumur Jagung Menjabat!
“Pak Aris dan tim sudah mengambil keputusan dan dikoordinasikan dengan saya, bahwa seluruh koperasi di sekolah sementara dilarang menjual seragam. Pokoknya koperasi sekolah sementara dilarang menjual seragam sekolah,” kata Khofifah.
Kalau ada yang sudah terlanjur membeli dan keberatan, tandas Khofifah, “Silakan dikembalikan dan harus diganti utuh. Nah sampai kapan? Hari ini, Kacabdin di seluruh Jatim adalah batas akhir menertibkan, bahwa tidak boleh ada keperasi sekolah yang menjual seragam.”
“Karena kan biasanya di koperasi itu, maaf, tidak sekali membayar lunas, boleh dicicil, ada begitu. Jadi ini ada proses yang mungkin dulu membelinya bayar berapa ya boleh dikembalikan, barang kembali uang dikembalikan,” imbuhnya.
Menurut Khofifah, koperasi sekolah harus terus hidup, tetapi dilarang menjual seragam untuk sementara. Kalau ada Kacabdin dan kepala sekolah belum menyelelesaikan tugasnya hari ini, maka saksinya nonjob.
“Jadi saya rasa ini untuk memberikan kepastian kepada seluruh wali murid, bahwa Pemprov melalui Dinas Pendidikan Jatim mengambil posisi, bahwa untuk penjualan seragam dilarang dilakukan di sekolah dan batas waktunya hari ini,” tandasnya.
Anggaran di Dindik Tinggi
HEARING: Aries Agung Paewai dan jajaran hearing dengan Komisi E DPRD Jatim. | Foto: Barometerjatim.com/RQ
Jika benar seragam sekolah digratiskan di 2024, dari mana anggarannya? Menurut Mathur, Anggaran Pedapatan dan Belanja Daerah (APBD) mencapai Rp 31 triliun dan serapannya selalu rendah. Bahkan Sisa Lebih Pembiayaan Aggara Tahun Berkenaan (Silpa) mencapai Rp 4 triliun.
“Nah ini buat apa gitu? Atau ada cara lain sebenarnya, belanja operasional, belanja ini ya dikurangi di tiap OPD. Saya lihat belanja ATK (Alat Tulis Kantor)-nya megilan (luar biasa tinggi) di Dinas Pendidikan ini, belanja di sekolah negerinya, di Kacabdinnya, di Dindik Jatim, anggaran kita kan mencapai Rp 8 triliun, bahkan pernah mencapai Rp 11 triliun atau 12 triliun,” ucapnya.
Menanggapi saran seragam sekolah gratis, Aries mengapresiasi usulan Komisi E namun harus tetap dilihat dari beban fiskal Pemprov Jatim.
“Kita sangat apresiasi kalau memang ada yang dari teman-teman Komisi E menginisiasi bahwa ke depan, mungkin 2024, untuk seluruh sekolah SMA/SMK/SLB diberikan seragam gratis dengan tentunya melihat fiskal yang dimiliki oleh Pemprov Jatim,” katanya.
| Baca juga:
- Megawati Tegaskan Tak Pernah Campuri Langkah Politik Khofifah: Ya Karepmu! Mau ke Sana Boleh, Mau ke Sini Ya Boleh!
- Turun ke Kediri, Waketum Gerindra Ingatkan Kader: Jangan Puas Diri Lihat Prabowo Rajai Survei!
“Kalau itu memang fiskal kita mencukupi dan memang bisa untuk membantu anak siswa kita, kenapa tidak?” tandas Kadindik Jatim yang juga Penjabat (Pj) Wali Kota Batu tersebut.
Setelah moratorium dicabut, adakah rencana menetapkan standarisasi harga untuk seragam sekolah? Aries menyampaikan pihaknya tidak akan menentukan harga, semuanya disesuaikan dengan harga pasar.
“Jadi harga pasar seperti apa, ya silakan menyesuaikan. Bahkan saya sampaikan ke koperasi, nanti setelah kita membuka moratorium seragam sekolah ini, silakan mereka berjualan lagi tapi lihat harga pasar. Kalau harga pasar umpamanya Rp 170 ribu satu pasang, berarti mereka tidak boleh melebihi dari itu. bahkan sama atau di bawah itu karena koperasi,” jelasnya.
Aries juga menegaskan tidak ada penunjukan vendor dalam pengadaan seragam sekolah. “Kalau saya mengatakan, tidak ada penunjukan secara langsung bahwa vendor tertentu yang harus masuk ke sekolah-sekolah,” ucapnya.{*}
| Baca berita Pendidikan. Baca tulisan terukur Rofiq Kurdi | Barometer Jatim - Terukur Bicara Jawa Timur