Wali Murid Lapor: 2 SMPN di Surabaya Pungut Uang Seragam

DUGAAN PUNGLI: Wali murid mengadu ke DPRD Surabaya terkait dugaan pungutan seragam sekolah. | Foto: Barometerjatim.com/IST
SURABAYA, Barometerjatim.com - Dugaan pungutan seragam sekolah terjadi di Surabaya. Ini setelah tiga wali murid SMPN 15 dan dua wali murid SMPN 54 mengadu ke DPRD Surabaya, Kamis (2/9/2021).
Kelima orang wali murid yang datang bersama anak-anaknya tersebut, diterima di ruang Fraksi PDIP, ditemui Sekretaris Fraksi PDIP Abdul Ghoni Muklas Niam dan Ketua Komisi C, Baktiono.
Di hadapan Ghoni dan Baktiono, Lastri, wali murid SMPN 15 Surabaya menuturkan, dirinya diharuskan membeli seragam sekolah memasuki tahun ajaran baru 2021/2022 untuk dua anaknya yang kembar.
"Seragam untuk anak laki-laki senilai Rp 1,5 juta. Kalau untuk anak perempuan yang pakai jilbab, senilai Rp 1,6 juta," jelasnya.
Bagi Lastri, kewajiban membeli seragam sekalah tersebut memberatkan, apalagi dia termasuk kategori Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR). "Kalau bisa dibebaskan biaya apapun," harapnya.Sementara Ghoni menyayangkan dugaan pungutan seragam sekolah kembali terjadi. Menurutnya, pungutan tersebut disampaikan melalui surat edaran namun tidak ada tanda kop surat.
"Perintah wali kota Surabaya sudah jelas. Sekarang tinggal praktik di lapangan. Kalau perlu pejabat Pemkot yang terkait turun langsung ke lapangan," tegasnya.
Ghoni kembali menegaskan, tidak boleh dilakukan pungutan apapun di sekolah karena menyalahi aturan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 17 Tahun 2010 terkait penyelenggaraan pendidikan.
"Yang di antaranya menyebutkan tidak boleh melakukan kegiatan jual beli perlengkapan sekolah. Karena fungsi sekolah mendidik, supaya berguna siswa bagi masyarakat," ucapnya.Ghoni juga menyesalkan dugaan pungutan tersebut terjadi di masa pandemi. "Maka unsur pendidikannya bagaimana. Kalau memang ada kendala keuangan, silakan dikomunikasikan biar clear. Kan sudah ada BOS (Bantuan Operasional Sekolah), para guru ini juga PNS," ujarnya.
Politikus PDIP Surabaya itu menduga, masih banyak wali murid yang menjadi korban pungutan seragam.
"Yang kita terima ini mungkin baru beberapa. Mungkin masih banyak lagi kasus serupa, namun mereka tidak berani mengadukan. Kalau ada oknum yang mengintimidasi karena mengadukan kasus ini, laporkan ke kita," pungkasnya.
» Baca Berita Terkait DPRD Surabaya