Jelang Musrenbang, DPRD Surabaya Kirim Pokir ke Pemkot

JELANG MUSRENBANG: Pimpinan DPRD Surabaya paripurna penetapan pokir dewan jelang Musrenbang. | Foto: Barometerjatim.com/ANDRIAN
SURABAYA, Barometerjatim.com Seminggu jelang Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang), DPRD Surabaya menggelar rapat paripurna untuk menetapkan keputusan pokok-pokok pikiran (pokir) dewan, Rabu (17/3/2021).
Wakil Ketua DPRD Surabaya, Reni Astutik usai memimpin paripurna menuturkan, penetapan pokir ini akan disampikan ke Pemkot Surabaya dan menjadi bahan untuk program kegiatan dalam APBD 2022.
"Sebagaimana aturan di dalam Permendagri Nomor 86 Tahun 2017, bahwa perencanaan pembangunan Pemkot itu selain dari Musrenbang juga dari pokok-pokok pikiran dewan yang disampaikan di dalam rapat paripurna," kata Reni.
"Ini nanti dokumen akan tersampaikan kepada Pemkot sebagai bagian dalam keputusan, karena dalam lampiran banyak usulan-usulan," sambung politikus perempuan asal Partai Keadilan Sejahtera (PKS) tersebut.Penyampaian pokir, tandas Reni, akan menjadi bahan bagi Pemkot Surabaya untuk membentuk Rencana Kegiatan Pembangunan Daerah (RKPD). "Itu yang nanti akan menjadi pijakan buat menyusun APBD 2022," ucapnya.
Ketua DPRD Surabaya, Adi Sutarwijono menambahkan, sesuai Permendagri Nomor 86 Tahun 2017, paripurna penetapan pokir digelar seminggu sebelum Musrenbang.
Karena Musrenbang itu jatuh pada tanggal 24 Maret, maka seminggu sebelumnya adalah (paripurna) jatuh tanggal 17 ini, kata politikus PDI Perjuangan tersebut.Adi menambahkan, pokir harus diunggah langsung dari akun khusus milik para anggota dewan ke SIPD (Sistem Informasi Pembangunan Daerah) dari Kemendagri.
Itu (pokir hasil usulan warga ketika reses) nanti untuk plotting APBD, dan kenapa harus di-upload ke SIPD dan harus diparipurnakan, karena ketentuan dari Permendagrinya harus begitu, tegas Adi.Jadi mulai sekarang seluruh item kegiatan itu harus di-entri ke SIPD, kemudian ditetapkan (melalui paripurna) satu minggu sebelum Musrenbang Pemkot Surabaya, jelasnya.
PARIPURNA VIRTUAL: Paripurna DPRD Surabaya di tengah pandemi Covid-19 yang digelar secara virtual.| Foto: Barometerjatim.com/ANDRIAN PARIPURNA VIRTUAL: Paripurna DPRD Surabaya di tengah pandemi Covid-19 yang digelar secara virtual.| Foto: Barometerjatim.com/ANDRIAN
» Baca Berita Terkait DPRD Surabaya