Stafsus Menkeu: RUU Cipta Kerja Jangan Dilihat Secara Kerdil

-
Stafsus Menkeu: RUU Cipta Kerja Jangan Dilihat Secara Kerdil
JANGAN KERDIL: Yustinus Prastowo, RUU Ciptaker tak bisa dilihat secara kerdil dan mengerucut pada isu tertentu. | Foto: IST SURABAYA, Barometerjatim.com Diskursus soal RUU Cipta Kerja (Ciptaker) tidak bisa dilihat secara kerdil dan mengerucut pada isu-isu tertentu saja. Justru, RUU Cipta Kerja yang meliputi banyak hal harus dilihat secara komprehensif, terutama di tengah situasi ekonomi di masa pandemi Corona (Covid-19). Hal itu disampaikan Pengamat Ekonomi yang juga Staf khusus Menteri Keuangan (Menkeu) Yustinus Prastowo dalam rilis survei "Penilaian Publik Terhadap RUU Cipta Kerja dan Penanganan Dampak Covid-19" Cyrus Network yang dipaparkan secara virtual, Senin (27/7/2020). "Narasi kontra narasi dalam konteks RUU Cipta Kerja ini, jangan tertelan dalam diskursus yang kerdil, mengerucut, dan tidak sehat. Seolah-olah Ciptaker hanya merusak lingkungan saja, hanya bicara soal pengebirian hak buruh saja misalnya," ujarnya. Padahal, tandas Yustinus, "Kalau dilihat dalam konteks saat ini, RUU Cipta Kerja justru bisa menjadi jawaban atas permasalahan ekonomi di tengah pandemi ini." Kondisi ekonomi di tengah pandemi Covid-19, menurut Yustinus, membuat negara tak bisa hanya mengandalkan konsumsi rumah tangga dan spending negara saja. Krisis yang ditimbulkan karena pandemi, membuat kedua instrumen tersebut terbatas untuk menopang ekonomi Indonesia. "Investasi baru adalah instrumen yang bisa jadi tumpuan ekonomi. Perbaikan kemudahan berusaha, serta inklusi UMKM yang lebih besar dan ada di RUU Cipta Kerja. Kalau dilihat secara komprehensif justru bisa jadi jawaban terlepas dari pro kontra yang ada," terangnya. Meski demikian, Yustinus menyadari bahwa saat ini pemerintah dan DPR yang masih membahas RUU Cipta Kerja, juga harus memberikan pemahaman dan sosialisasi yang lebih baik lagi terkait beleid ini. "Ada gap antara pemahaman publik dengan persepsi publik terhadap isu ini. Literasi publik dan awareness (kesadaran) harus dipertajam, sosialisasi juga harus terus dilakukan karena ada harapan dari masyarakat," kata Yustinus. Tatap Muka Pertama VIRTUAL: Membedah hasil survei Cyrus Network secara virtual terkait RUU Cipta Kerja yang kini tengah dibahas di DPR. | Foto: ISTVIRTUAL: Membedah hasil survei Cyrus Network secara virtual terkait RUU Cipta Kerja yang kini tengah dibahas di DPR. | Foto: IST VIRTUAL: Membedah hasil survei Cyrus Network secara virtual terkait RUU Cipta Kerja yang kini tengah dibahas di DPR. | Foto: IST Dalam survei Cyrus Network, tingkat pengetahuan responden terkait RUU Cipta Kerja mencapai angka 20,7% dari total seluruh responden. Tercatat, 80% dari responden yang pernah mendengar soal pembahasan RUU Cipta Kerja, merasa memang perlu ada penciptaan lapangan kerja yang seluas-luasnya oleh pemerintah. Bahkan, sebanyak 85% responden sadar dan setuju bahwa penciptaan lapangan kerja perlu dilakukan dengan mempermudah syarat masuknya investasi dan pendirian usaha di Indonesia. Cyrus Network melaksanakan survei pada 16-20 Juli 2020. Bisa dikatakan, ini adalah survei tatap muka pertama yang digelar secara nasional setelah Indonesia diserang pandemi Covid-19. Survei ini mencuplik responden sebanyak 1.230 orang dan tersebar secara proporsional di 34 provinsi di Indonesia. Margin of error dari survei ini sebesar kurang lebih 2,85%. ยป Baca Berita Terkait RUU Cipta Kerja
Simak berita terukur barometerjatim.com di Google News.