Pemkot Surabaya Kembali Lelang 14 Unit Kendaraan Eks Kepala Dinas, Minat?

Reporter : -
Pemkot Surabaya Kembali Lelang 14 Unit Kendaraan Eks Kepala Dinas, Minat?
MOBIL DINAS: Ilustrasi mobil dinas Pemkot Surabaya. | Foto: Humas/DOK

SURABAYA | Barometer Jatim – Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Surabaya kembali membuka lelang kendaraan dinas eks kepala perangkat daerah (PD) di lingkungan Pemkot. Lelang kendaraan tahap ketiga tersebut, sudah dibuka mulai 4-10 Desember 2024 setiap pukul 09.00 WIB.

Kepala Bidang Penatausahaan, Pemanfaatan dan Pemindahtanganan Barang Milik Daerah BPKAD Surabaya, Dimas Nuswantoro mengatakan, kali ini pemkot melelang 14 unit kendaraan eks kepala dinas dan 1 unit kendaraan eks operasional ambulans.

“Sekarang sudah mulai pengumuman lelang dan sudah bisa diikuti, mulai tanggal 4 terakhir tanggal 10. Ada 15 unit, yang 14 unit jenis Innova eks kepala dinas, lalu yang satu unit ambulans jenis Panther,” katanya, Jumat (6/12/2024).

Dia menjelaskan, 14 unit kendaraan eks kepala dinas itu adalah sisa dari 42 unit mobil yang sebelumnya dilelang namun belum terjual.

“Kemarin kan 42 total kendaraan (eks) kepala dinas, termasuk mobilnya Pak Wali (Eri Cahyadi), Pak Sekda, dan bapak-ibu asisten. Nah, mobilnya Pak Wali, Pak Sekda, dan Asisten itu sudah laku semua, ikut lelang yang 28 unit sebelumnya. Kalau ini tinggal mobil Kepala PD yang belum laku terjual,” jelasnya.

Bagi masyarakat yang ingin mengikuti lelang, tandasnya, bisa mendaftar melalui situs https://portal.lelang.go.id/ Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu) RI.

Setelah itu, peserta lelang bisa melihat unitnya secara langsung di gudang BPKAD Surabaya, Jalan Dupak Rukun 104 mulai tanggal 5, 6, dan 9 Desember 2024 pukul 08.00-16.00 WIB.

“Masyarakat yang berminat bisa melihat di portal itu nanti dicari KPKNL Surabaya. Nah nanti mobilnya bisa dilihat di situ, ada 14 unit Innova dan satu unit ambulans,” kata Dimas.

“Bagi yang berminat bisa mendaftar secara online dengan persyaratan-persyaratannya, seperti KTP, NPWP, sama alamat e-mail yang aktif. Setelah diverifikasi oleh KPKNL, setelah itu bisa melihat (secara fisik) di Jalan Dupak Rukun 104,” paparnya.

Dimas menandaskan, bagi masyarakat yang berminat bisa menyetorkan jaminan lelang, sebagai tanda keseriusan peserta dalam mengikuti proses lelang. Peserta yang mengikuti proses lelang unit Innova, bisa menyetorkan jaminan senilai Rp 60 juta ke rekening KPKNL.

“Kalau yang ambulans itu nilai limitnya Rp 32 juta, nah nilai jaminannya Rp 16 juta. Soalnya (nilai jaminan) adalah 50 persen dari nilai limit bawah lelangnya,” terangnya.

Dimas juga memastikan, 14 kendaraan eks kepala dinas yang dilelang kali ini secara fisik kondisinya cukup baik. Berbeda dengan kondisi mobil eks operasional ambulans yang kondisinya kurang baik.

Di lelang tahap ketiga ini, BPKAD Surabaya telah melakukan sosialisasi melalui kecamatan, kelurahan, hingga ke showroom kendaraan bekas. Harapannya, setelah dilakukan sosialisasi lebih banyak lagi, masyarakat yang mengikuti proses lelang lebih banyak.

“Kami sudah informasikan melalui surat baik ke kelurahan maupun kecamatan. Kami juga sudah berkirim surat ke showroom-showroom di Surabaya, bahwa Pemkot Surabaya melaksanakan proses lelang kendaraan,” ucapnya.{*}

| Baca berita Pemkot Surabaya. Baca tulisan terukur Andriansyah | Barometer Jatim - Terukur Bicara Jawa Timur

Simak berita terukur barometerjatim.com di Google News.