Tak Direkom PDIP, Suhandoyo Maju Lewat Jalur Independen

Reporter : barometerjatim.com -
Tak Direkom PDIP, Suhandoyo Maju Lewat Jalur Independen

JALUR INDEPENDEN: Suhandoyo dan Su'udin mendaftar ke KPU Lamongan. | Foto: Barometerjatim.com/HAMIM ANWAR

LAMONGAN, Barometerjatim.com Tak kunjung mendapat rekomendasi dari partainya, politikus senior PDIP, Suhandoyo memutuskan maju di Pilbup Lamongan 2020 lewat jalur perseorangan alias independen.

Berpasangan dengan Muhammad Su'udin, keduanya mendaftar ke KPU Lamongan, Kamis (20/2/2020), dengan diantar Ketua DPD Partai Nasdem Lamongan, Kaharuddin dan diiringi puluhan pendukungnya.

"Hari ini agendanya penyerahan berkas dukungan rakyat ke kantor KPU. Seharusnya tidak perlu kehadiran saya, tapi saya dituntut para pendukung, maka saya hadir di sini," kata Suhandoyo.

Kecewakah Suhandoyo tak mendapat rekomendasi dari PDIP? "Dalam hidup saya tak ada rasa kekecewaan, yang penting saya berjalan terus bersama masyarakat dan rakyat. Tidak perlu ada kecewa!" katanya.

Mantan anggota DPRD Jatim itu juga tak khawatir dicap sebagai kader yang mbalelo, karena keputusannya maju lewat jalur perseorangan atas kehendak rakyat.

"Kader partai itu dipersiapkan untuk menjadi kader bangsa. Ketika rakyat berkehendak untuk saya maju melalui independen, sedangkan PDIP hanya ada delapan kursi, maka saya sangat berharap PDIP megikuti kehendak rakyat seperti Nasdem," paparnya.

Soal Su'udin yang namanya belum populer di Lamongan, Suhandoyo menyebut calon wakilnya itu representasi dari wilayah Lamongan utara.

"Representasi dari Muhammadiyah, saya NU (Nahdlatul Ulama). Saya praktisi, beliau akademisi, jadi ini keseimbangan," katanya.

Hingga kini, DPP PDIP belum menurunkan rekomendasinya untuk pasangan calon di Pilbup Lamongan. Namun dari dinamika politik yang ada, partai berlambang kepala banteng itu tampaknya lebih memilih Aspri Wapres KH Ma'ruf Amin, Sholahuddin.

22 Januari lalu, PDIP Lamongan bahkan menggelar konsolidasi koalisi dengan PKB dan Gerindra untuk mengusung Sholahuddin di Gedung Korpri, Jalan Kusuma Bangsa.

Verifikasi Faktual

Sementara itu Ketua KPU Lamongan, Mahrus Ali mengatakan telah menerima berkas dukungan Suhandoyo-Su'uddin sebagai persyaratan bakal calon kepala daerah dari jalur perseorangan.

"Setelah berkas kita terima, tahapan berikutnya adalah penelitian berkas dan verifikasi faktual dukungan perseorangan," jelasnya.

Sesuai PKPU, kata Mahrus, persyaratan calon jalur perseorangan harus mendapat dukungan minimal 68,673 suara, atau 6,5 persen dari total daftar pemilih tetap (DPT). Selain itu, dukungan harus tersebar di kecamatan minimal 50 persen.

"Penetapan jumlah dukungan syarat minimal calon ini, sesuai dengan tahapan yang telah diamanatkan dalam UU No 10 Tahun 2016, PKPU No 3 Tahun 2017, dan PKPU No 15 Tahun 2019 tentang jadwal dan program," tandasnya.

ยป Baca Berita Terkait Pilbup Lamongan

Simak berita terukur barometerjatim.com di Google News.