Atasi Pendangkalan Sungai, Khofifah Terbentur Regulasi

Reporter : barometerjatim.com -
Atasi Pendangkalan Sungai, Khofifah Terbentur Regulasi

PENDANGKALAN: Khofifah, memandang sungai Kalimas di belakang Gedung Grahadi. | Foto: Barometerjatim.com/ROY HS

SURABAYA, Barometerjatim.com Gubernur Jatim, Khofifah Indar Parawansa menyoroti pendangkalan sungai yang terjadi di banyak wilayah kabupaten/kota di Jatim, termasuk sungai Kalimas Surabaya.

"Dimana-mana, nah di belakang ini (sungai Kalimas di belakang Grahadi) juga kan," kata Khofifah usai pelepasan mahasiswa KKN kolaborasi Perguruan Tinggi Negeri (PTN) se-Jatim dalam rangka program Brantas Tuntas di Grahadi, Kamis (26/12/2019).

"Jadi ketika kemarin ada Fastival Perahu Nusantara di belakang ini, semeter lho sudah keluar lumpurnya. Karena apa? Karena memang terjadi pendangkalan," sambungnya.

Namun baik Pemprov, Pemkab maupun Pemkot tidak bisa melakukan pengerukan, tandas Khofifah, karena terbentur regulasi. Sungai tersebut masuk kategori nasional yang menjadi kewenangan Kementerian PUPR (Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat).

"Jadi memang perlu ada revisi dari regulasi. Kalau kabupaten/kota bisa, mereka mestinya diberi kewenangan (melakukan pengerukan). Kalau Pemprov bisa, mestinya juga diberi kewenangan," katanya.

"Sudah beberapa kali kami menyampaikan, supaya ada revisi dari regulasi. kalau kewenangan itu kemudian dilegalkan, kita semua bisa bareng-bareng nyengkuyung (saling membantu) gitu lho."

Khofifah, bahkan sudah menyampaikan soal revisi regulasi terkait sungai ini ke sejumlah pihak. Mulai Perum Jasa Tirta, Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LKH), BPK, hingga KPK ketika awal dilantik menjadi gubernur.

"Salah satu hal yang saya sampaikan adalah, sungai-sungai nasional itu mbok diberikan izin bagi daerah yang mampu untuk mengeruk," ujar gubernur yang juga ketua umum PP Muslimat NU tersebut.

"Saya berapa kali menyampaikan, kita bisa ini kalau diberi kewenangan untuk mengeruk. Kalau misalnya lumpurnya harus ditaruh dimana, ya kita taruh dimana," imbuhnya.

Sebab, lanjut Khofifah, kalau satu meter saja lumpur di sungai sudah nampak, maka bisa dibayangkan ikan jenis apa yang bisa hidup dengan baik jika sungai tidak ter-support air yang bersih.

Terlebih Khofifah sudah pernah mendiskusikan untuk bisa menyiapkan wisata sungai. "Indah lho wisata sungai. Apalagi bisa nyambung dari Gresik, Mojokerto, Surabaya itu indah sekali," katanya.

Jika terwujud, kata Khofifah, masyarakat yang tadinya buang sampah di sungai akan merasa sayang, karena sungai menjadi area menunjukkan keindahan lingkungannya. Bahkan mungkin di titik tertentu bisa jadi tempat jual handicraft.

Karena itu, kalau mahasiswa dari 16 PTN yang melakukan Kuliah Kerja Nyata (KKN) menemukan pendangkalan bisa merekomendasikan ke kabupaten/kota yang dilewati sungai Brantas atau langsung ke Pemprov.

"Dan kita bisa solve the problem. Hari ini regulasi itu belum direvisi," tuntas gubernur perempuan pertama di Jatim tersebut.

» Baca Berita Terkait Khofifah, Pemprov Jatim

Simak berita terukur barometerjatim.com di Google News.