Imbas Astranawa Dieksekusi, Duta Masyarakat Tak Terbit

Reporter : barometerjatim.com -
Imbas Astranawa Dieksekusi, Duta Masyarakat Tak Terbit

DITURUNKAN: Papan Duta Masyarakat ikut diturunkan saat eksekusi Astranawa. | Foto: Barometerjatim.com/ABDILLAH HR

SURABAYA, Barometerjatim.com Eksekusi Graha Astranawa di Jalan Gayungsari Timur VIII-IX, Kelurahan Menanggal, Kecamatan Gayungan, Surabaya, Rabu (13/11/2019) berimbas pada media cetak Duta Masyarakat.

Harian pagi yang memiliki segmentasi warga Nahdlatul Ulama (NU) tersebut dipastikan tidak bisa terbit sampai waktu yang belum ditentukan, lantaran ikut 'terusir' dari Graha Astranawa.

"Kita pastikan tidak terbit. Duta Masyarakat cetak, besok atau sampai kapan kita berhenti, libur dulu, sampai menata piranti kita selesai. Jaringan di media (cetak) itu kan tidak segampang yang kita bayangkan," kata Pemimpin Redaksi (Pemred) Duta Masyarakat, Mokhammad Kaiyis.

"Kapada pemasang iklan, para pelanggan, tentu saya mohon maaf karena ini sangat darurat," sambung Kaiyis yang sempat diamankan aparat kepolisian dengan tangan diborgol lantaran menolak eksekusi.

Astranawa dieksekusi Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, setelah mantan Ketua Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Jatim, Choirul Anam (Cak Anam) yang selama ini mendiami gedung yang diresmikan Gus Dur itu kalah dalam gugatan melawan bekas partainya tersebut.

Setelah hari ini Astranawa berhasil dieksekusi, PKB Jatim lantas mengubah nama Astranawa menjadi "Grha Gus Dur PKB Jatim".

"Gedung ini menjadi Grha Gus Dur yang fungsinya menjadi kantor DPW PKB Jatim, yang akan dihuni partai dan badan otonomnya: Perempuan Bangsa, Garda Bangsa, Barak Bangsa dan Gemasaba," kata Wakil Ketua DPW PKB Jatim, Anik Maslachah.

ยป Baca Berita Terkait PKB, Cak Anam

Simak berita terukur barometerjatim.com di Google News.