Bikin Keruh Pileg PDIP Surabaya Adukan Bawaslu ke DKPP

-
Bikin Keruh Pileg PDIP Surabaya Adukan Bawaslu ke DKPP
Kuasa hukum DPC PDIP Surabaya, Anas Karno (kiri) melaporkan Bawaslu Surabaya ke DKPP. | Foto: IstKuasa hukum DPC PDIP Surabaya, Anas Karno (kiri) melaporkan Bawaslu Surabaya ke DKPP. | Foto: Ist
Kuasa hukum DPC PDIP Surabaya, Anas Karno (kiri) melaporkan Bawaslu Surabaya ke DKPP. | Foto: Ist

SURABAYA, Barometerjatim.com PDIP Surabaya meradang. Tak terima dengan rekomendasi hitung ulang di seluruh TPS (8.146), partai berlambang kepala banteng moncong putih itu mengadukan Bawaslu Surabaya ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).

Pengaduan dilayangkan PDIP, Rabu (24/4/2019) melalui kuasa hukumnya, Anas Karno dan diterima bagian pengaduan. Surat ditandatangani Ketua DPC PDIP Surabaya, Whisnu Sakti Buana dengan teradu ketua dan anggota Bawaslu Surabaya.

"Sudah kami masukkan dan diterima. Nanti tinggal menunggu panggilan saja," kata Anas melalui sambungan telepon usai melengkapi berkas aduan, Kamis (25/4/2019).

Berdasarkan aturan pelaporan dan kelengkapan berkas yang tertera di website dkpp.go.id, ada tiga formulir yang harus dilengkapi. Salah satunya surat kuasa khusus. "Hari ini sudah dilengkapi, komplet!" tandasnya.

Anas yang juga Wakil Ketua Bidang Hukum DPC PDIP Surabaya ini menyayangkan sikap Bawaslu. Dia memaklumi kalau yang diminta penghitungan ulang hanya di beberapa TPS saja, tapi ini seluruhnya.

"Soal selisih suara itu hal yang wajar dan kadang bisa terjadi. Tapi tidak lantas memberikan rekomendasi seluruh TPS di Surabaya. Itu mustahil," katanya.

Jangan Hanya Sepihak

Bawaslu, lanjut Anas, seharusnya bisa bekerja secara bertahap. Terlebih dalam menyikapi adanya laporan, lembaga yang diketuai Hadi Margo Sambodo itu langsung memberikan keputusan yang dinilai kubu PDIP hanya sepihak.

Jika sampai terjadi penghitungan ulang di seluruh TPS, menurut Anas, justru akan memperkeruh suasana di Kota Pahlawan. "Kami meminta agar penghitungan ulang di semua wilayah tidak terjadi. Kemudian pihak Bawaslu juga harus mendapat sanksi," katanya.

Soal adanya screenshot percakapan Hadi Margo yang dinilai condong ke salah satu Caleg DPR RI, apakah turut menjadi berkas tambahan yang dilaporkan, Anas membenarkan. "Iya disampaikan," ucapnya.

Sebelumnya, Senin (21/4/2019), Bawaslu Surabaya mengeluarkan rekomendasi agar KPU melakukan penghitungan ulang di seluruh TPS, lantaran dinilai banyak kejanggalan.

Rekomendasi didasari atas laporan sejumlah Parpol yang dimotori PKB serta temuan internal Bawaslu.

Bahkan saat konferensi pers di Hotel Santika, Sabtu (20/4/2019) dini hari, Ketua DPC PKB Surabaya, Musyafak Rouf blak-blakan menyebut PDIP yang melakukan penggelembungan suara Pileg di Surabaya.

ยป Baca Berita Terkait PDIP, Bawaslu Surabaya, Pileg 2019

Simak berita terukur barometerjatim.com di Google News.