Bambang DH Sambut Positif Tol Jembatan Suramadu Gratis

SAMBUT POSITIF: Bambang DH, sambut positif rencana pemerintah menggratiskan tarif tol Jembatan Suramadu. | Foto: Barometerjatim.com/WIRA HARLIJADI
SURABAYA, Barometerjatim.com Anggota DPRD Jatim, Bambang DH merespons positif rencana penggratisan tol Jembatan Surabaya-Madura (Suramadu). Langkah tersebut dinilai mampu mendongkrak arus orang dan barang dari Surabaya ke empat kabupaten di Madura dan sebaliknya.
"Dengan begitu perputaran roda perekonomian lebih cepat. Tentunya pertumbuhan pembangunan di sana juga lebih pesat," terang Bambang DH saat berbincang dengan Barometerjatim.com, Rabu (24/10).
Wali kota Surabaya periode 2002-2010 itu ingat betul masa proses pembebasan lahan untuk pembangunan tol Suramadu. Saat itu, Pemkot Surabaya membentuk panitia pembebasan tanah. Selanjutnya, harga tanah ditentukan tim appraisal (penafsir) independen yang bersertifikasi nasional.
Baca: Gaji ke-13 Tak Kunjung Cair, Bambang DH: Risma Tak Peka
Suksesnya lagi, warga yang masih keberatan melepas lahannya tidak dihadapi secara represif. Sebaliknya, panitia pembebasan tanah bersama Pemkot berkoordinasi dengan Pengadilan Negeri (PN) Surabaya terkait penitipan uang ganti untung (konsinyasi) atas lahan.
"Jadi prinsipnya bukan ganti rugi. Tapi ganti untung, kebijakan yang dibuat tidak membuat warga menderita," terang politikus PDI Perjuangan yang mencalonkan diri sebagai Caleg DPR RI Dapil Jatim I (Surabaya-Sidoarjo) tersebut.
Baca: Tahun Politik, Bambang DH: Kedewasaan Warga Jatim Diuji
Seketika itu, tandas Bambang DH, pembebasan lahan akses Suramadu maupun MERR (Middle East Ring Road) menjadi percontohan pemerintah daerah di Indonesia.
Berbeda ketika era pra reformasi yang kurang memperhatikan hak pemilik lahan. Ketika proyek pemerintah berjalan, warga pemilik lahan kurang didengar suaranya. Bahkan warga yang menolak bisa terjerat kasus, dan bahkan dicap sebagai anggota organisasi terlarang.
Tunggu Keputusan Presiden
Terkait rencana pembebasan tarif tol Suramadu ini, Kementerian Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) tinggal menunggu keputusan Presiden RI.
Kepala Biro Komunikasi Publik Kementerian PUPR, Endra Atmawidjaja mengatakan, Presiden Joko Widodo (Jokowi) sudah menyetujui usulan dari empat Pemkab di Madura (Bangkalan, Sampang, Pemekasan dan Sumenep) agar biaya tol Suramadu digratiskan.
"Kelihatannya Pak Presiden sudah setuju, tinggal keputusan presiden-nya (Keppres) dan nanti akan dikeluarkan Keppres baru," ucap Endra.
Baca: Museum Islam Pertama di Indonesia Akan Berdiri di Madura
Sebelumnya, awal Maret 2016, pemerintah melalui Kementerian PUPR memotong 50 persen tarif tol yang diresmikan pada Juni 2009 itu. Pada waktu bersamaan, tarif tol untuk roda dua juga dibebaskan.
Saat ini, tarif tol yang berlaku di Suramadu untuk golongan I (sedan, jip, pickup/truk kecil dan bus) Rp 15.000. Lalu golongan II (truk dengan dua gandar) Rp 22.500, golongan III (truk tiga gandar) Rp 30.000, golongan IV (truk empat gandar) Rp 37.500, serta golongan V (truk lima gandar atau lebih) Rp 45.000.